![]() |
| Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PKS, Datuk Iskandar Muda, A.Md |
Medan – Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PKS, Datuk Iskandar Muda, A.Md, menyatakan dukungannya terhadap langkah penataan dan penertiban usaha yang dilakukan Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Waas.
Dukungan tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di wilayah Kota Medan. Kebijakan ini lahir sebagai respons atas banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan daging non-halal di bahu jalan serta pembuangan limbah ke saluran drainase umum yang menimbulkan bau tidak sedap, potensi gangguan kesehatan, serta keresahan sosial di lingkungan permukiman.
Menurut Datuk Iskandar, penataan merupakan bagian penting dari upaya membangun tata kota yang tertib, bersih, dan sehat. Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan kebutuhan Kota Medan untuk menciptakan ruang publik yang nyaman bagi seluruh warga.
“Pada prinsipnya kami mendukung kebijakan Pemko Medan dalam menata aktivitas usaha agar lebih tertib, higienis, dan tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun gangguan sosial di tengah masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/02/2026).
Meski demikian, ia mengingatkan agar penertiban dilakukan secara adil dan tidak terkesan menyasar kelompok atau komoditas tertentu saja. Menurutnya, persoalan ketertiban kota menyangkut seluruh jenis usaha, baik halal maupun non-halal.
“Penertiban harus berlaku untuk semua jenis usaha, termasuk soal lokasi berjualan, perizinan, kebersihan, pengelolaan limbah, serta penggunaan fasilitas umum. Prinsipnya adalah keadilan dan kesetaraan di hadapan aturan,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar pemerintah tidak semata-mata mengedepankan penindakan, tetapi mengutamakan pendekatan persuasif melalui sosialisasi, pembinaan, dan penyediaan solusi alternatif lokasi usaha, khususnya bagi pedagang kecil dan pelaku UMKM.
“Kita ingin kota ini tertib, tetapi juga tetap ramah terhadap pedagang kecil. Penataan harus dibarengi solusi agar tidak mematikan mata pencaharian masyarakat,” katanya.
Sebagai Sekretaris DPD PKS Kota Medan, Datuk Iskandar menilai pentingnya komunikasi intensif antara pemerintah dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para pelaku usaha agar kebijakan penataan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat yang majemuk.
“Medan adalah kota yang beragam. Penataan yang adil, transparan, dan menyeluruh akan memperkuat rasa keadilan sekaligus menjaga kerukunan sosial,” pungkasnya.
