![]() |
| Tokoh masyarakat Medan Utara, Rion Arios, S.H., M.H. |
MEDAN - Penting untuk diingatkan para pengusaha yang berusaha di Pelabuhan Belawan, baik di sektor penyewaan lahan depo kontainer, bongkar muat maupun transportasi (ekspedisi), agar tidak melakukan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Hal itu disampaikan tokoh masyarakat Medan Utara, Rion Arios, S.H., M.H. kepada wartawan, Selasa (24/02/2025) dalam memberikan tanggapan terkait dugaan kuat telah terjadi persaingan usaha tidak sehat di sektor kegiatan usaha kepelabuhanan, secara khusus di Pelabuhan Belawan secara umum di Indonesia.
Rion Arios yang berprofesi pengacara itu menyampaikan peringatan keras itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Larangan melakukan monoplogi harga, kebijakan untuk menguntungkan kelompok usaha itu hanya salah satu Perjanjian Terlarang (Pasal 4-16) diantaranya, melakukan oligopoli, penetapan harga (price fixing), pembagian wilayah, pemboikotan, kartel, dan persekongkolan dalam tender.
Dugaan Kegiatan Terlarang (Pasal 17-24) di Pelabuhan Belawan dan pelabuhan lain Melakukan praktik monopoli, monopsoni, penguasaan pasar, diskriminasi harga, atau hambatan masuk pasar.
Praktisi hukum kelahiran Belawan itu juga menduga telah terjadi persaingan usaha tidak sehat di Pelabuhan Belawan dan pelabuhan lain di bawah kelola Pelabuhan I dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 121 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun 2017 tentang jenis, struktur, golongan dan mekanisme tarif jasa kepelabuhanan.
Rion betharap agar Kegiatan kepelabuhanan ini diawasi dan diperiksa oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), secara khusus terkait diterbitkannya surat edaran Pemberlakuan konversi tarif tanda masuk pelabuhan untuk kendaraan pengangkut petikemas di Pelabuhan Belawan, yang belakangan meresahkan para supir trailer dan truk lossing karena biaya dibebankan ke para supir.
"Jangan kebijakan menyulitkan masyarakat, tarif angkut kontainer ditekan oleh pengusaha, sementara biaya-biaya ditambahkan memberatkan supir," tegas Rion berharap agar Stakeholder memberikan perhatian ke para supir dan masyarakat usaha di Pelabuhan Belawan
