-->

Wagub Sumut Serahkan Santunan BPJS dan Penghargaan K3 pada Peringatan Bulan K3 2026

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Surya, menyerahkan santunan secara simbolis kepada para ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan serta

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN
– Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Surya, menyerahkan santunan secara simbolis kepada para ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan serta penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada sejumlah perusahaan dalam Apel Peringatan Bulan K3 Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2026.

Kegiatan tersebut digelar di halaman PT Industri Karet Deli (IKD), Jalan KL Yos Sudarso, Medan, Kamis (5/2/2026).

Santunan diserahkan kepada empat ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Di antaranya, ahli waris atas nama Erlina, istri almarhum Turiyadi (karyawan PT Jui Shin Indonesia), menerima manfaat berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) bulanan, serta beasiswa untuk satu orang anak, dengan total nilai Rp326.339.890.

Sementara itu, ahli waris almarhum Edmon Dang Tunggana (karyawan PT Oleochem and Soap Industri) yang diterima oleh istrinya, Novi Sriyani, memperoleh santunan dengan total Rp506.997.960.

Selain santunan, Wagub Surya juga menyerahkan penghargaan K3 kategori kolaboratif aktif dalam peringatan Bulan K3 Sumut Tahun 2026 kepada PT Industri Karet Deli, Balai K3 Medan, dan UPTD Khusus RS Haji Medan.

Untuk kategori perusahaan dengan penerapan norma K3 terbaik, penghargaan diberikan kepada:
PT Industri Karet Deli, PT Tirta Lyonnaise Medan, PT Indofood Sukses Makmur Tbk, PT Medisafe Technologies, PT Indojaya Agrinusa, PT Musam Utjing, PT United Kingdom Indonesia Plantations, PT Simpang Ampat, serta PT Hijau Pryan Perdana.

Dalam kesempatan itu, Wagub Surya membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, yang menegaskan bahwa Bulan K3 merupakan refleksi nasional untuk memperkuat komitmen dalam melindungi tenaga kerja Indonesia serta membangun dunia kerja yang aman, sehat, produktif, dan bermartabat.

Disebutkan, Indonesia saat ini memiliki sekitar 146,54 juta pekerja yang tersebar di berbagai sektor, mulai dari industri, konstruksi, pertambangan, perkebunan, hingga jasa dan ekonomi digital. Oleh karena itu, pengelolaan K3 menjadi fondasi penting dalam perlindungan tenaga kerja dan peningkatan daya saing nasional.

“K3 menjadi fondasi penting bagi perlindungan tenaga kerja, kepercayaan pekerja, produktivitas perusahaan, hingga peningkatan daya saing nasional,” ujar Surya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa pelaksanaan K3 secara nasional masih menghadapi tantangan serius. Berdasarkan data tahun 2024, tercatat 319.224 kasus kecelakaan kerja yang terlapor.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan terus memperkuat sistem K3 nasional melalui pelatihan dan sertifikasi, transformasi layanan K3 berbasis digital, serta penguatan komitmen dan integritas pelayanan K3 bersama Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).

Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan dunia usaha juga terus ditingkatkan agar penerapan K3 benar-benar dirasakan di tempat kerja.

Wagub Surya pun mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan Bulan K3 Nasional sebagai momentum memperkuat komitmen, memperbaiki sistem, dan membangun budaya kerja yang aman dan sehat.

“K3 bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi merupakan nilai bahwa setiap pekerja berhak pulang ke rumah dengan selamat,” tegasnya.

Apel tersebut diikuti oleh jajaran OPD Pemprov Sumut, perwakilan perusahaan, asosiasi ketenagakerjaan, serta para pekerja dari berbagai sektor industri di Sumatera Utara.


Share:
Komentar

Berita Terkini