DAIRI – Seorang wanita bernama Celine Cibro mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial S.S bersama tiga rekannya di salah satu kafe di wilayah Panji, Kabupaten Dairi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari, 3 Februari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh, termasuk kaki dan kepala.
Kepada wartawan, Celine menjelaskan bahwa insiden bermula ketika dirinya diduga diremas pada bagian pinggang oleh S.S, kemudian didorong hingga terjatuh ke tumpukan batu bata yang berada di sekitar lokasi kejadian. Benturan keras membuat kaki korban memar dan bagian kepalanya terbentur batu.
“Saya diremas di bagian pinggang sampai memar-memar, lalu didorong hingga jatuh. Kepala saya juga sempat terbentur batu,” ujar Celine saat ditemui media.
Celine mengaku kecewa karena hingga saat ini tidak ada itikad baik dari para terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut.
“Sampai sekarang tidak ada niat baik dari mereka untuk bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan terhadap saya,” ungkapnya dengan nada kesal.
Karena tidak adanya penyelesaian secara kekeluargaan, Celine menyatakan akan melaporkan kasus dugaan penganiayaan ini ke Polres Dairi agar dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Adapun tiga orang lain yang diduga berada di lokasi kejadian dan mengetahui peristiwa tersebut masing-masing berinisial K.P, R.M, dan H.S.
Hingga berita ini diterbitkan, keempat pemuda tersebut belum berhasil dihubungi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkan korban.
Celine berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara objektif dan adil, tanpa keberpihakan kepada siapa pun.
“Saya hanya ingin keadilan. Saya mohon agar hukum ditegakkan seadil-adilnya,” tutupnya.
(capah)
