SERDANG BEDAGAI - Kasus judi tebakan angka yang akrab disebut Togel ( Tokohin Gelem ),sejak beberapa waktu yang lalu kerap main "Alep Ce
ndong" dengan Petugas.Selain sifatnya ada Oknum yang membeking kegiatan tersebut, juga diketahui selalu ada "kibus" yang memberi tahu jika ada Petugas yang menyelidiki kegiatan perjudian tersebut.
Ternyata hal ini tidak menyurutkan langkah personel Satreskrim Polres Serdang Bedagai ( Sergai),untuk mengungkap dan memberantas peredaran Togel tersebut di wilayah hukum Polres Sergai.
Berdasarkan informasi dari tokoh masyarakat,segera ditindaklanjuti lanjutin Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Bhinrod Situngkir,yang segera memerintahkan Kanit I Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata beserta Personel untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan ke lokasi yang sudah di targetkan.
Hasilnya terbukti,pada hari Rabu (21/1/1016) sekitar pukul 21.30 wib personel Unit Pidum Polres Sergai berhasil mengamankan A.S alias A (42) warga Dusun I Desa Sei Buluh, kecamatan Perbaungan.
Tersangka A diamankan petugas beserta barang bukti di warung kopi milik Deni, yang berada di Dusun I Desa Sei Buluh lagi menulis pesanan angka di hape androidnya.
Tersangka tak bisa mengelak setelah ditemukan barangbukti,antara lain uang tunai hasil pelanggan yang membeli angka tebakan sebanyak Rp 55.000,-, 1(satu) unit HP Android Vivo warna hitam, yang berisikan pembelian nomor tebakan dan daftar nomor keluar, 4 (empat) lembar kode tebakan nomor, dan 1 (satu) buah pulpen.
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Bhinrod Situngkir ketika dikonfirmasi soal penangkapan tersebut melalui WhatsApp,Sabtu (31/1/2016) membenarkan penangkapan tersebut.
"Pelaku mengaku saat itu lagi menulis Togel Hongkong (Togel malam),kalau pagi sampai siang menulis Togel Sidney dan kalau siang sampai sore nulis Togel Singapura atau SGP. Kalau malam nulisnya di warung,karena pembeli bisa langsung memesan setelah melihat kode. Tapi kalau untuk pagi dan siang ( Togel Sidney dan SGP), biasanya mereka memesan melalui hape. Dan lokasi menulisnya juga berpindah-pindah, dan ini juga salah satu kendala untuk menangkap pelaku yang harus telak jika mempunyai bukti cukup",jelas AKP Situngkir.
Sementara itu,Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Ipda Hendri Ika Panduwinata menambahkan,kalau dari hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku, mengaku mendapat Omset Rp. 200.000.(dua ratus ribu rupiah) / sekali putaran.
"Upah nulis setiap putaran diterimanya sebesar 20% dari dari Omset yang didapat. Kemudian ianya menjadi juru tulis (jurtul) sudah lebih kurang 1(satu) tahun. Dan pelaku menerangkan bahwa ianya menyetor kepada Korlap (Kordinator Lapangan) bernama Hasan yang beralamat di Desa Sei Buluh Kecamatan Perbaungan. Tapi Korlapnya saat ini menghilang,dan sedang kami telusuri keberadaannya",kata Ipda Hendri yang akrab disapa Kanit Aseng ini.( biet)
