KARO – Upaya menjaga ketahanan pangan sekaligus meningkatkan potensi ekonomi masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Karo. Salah satunya melalui kegiatan restocking atau penebaran benih ikan nila di perairan umum (embung) Desa Talimbaru, Kecamatan Barusjahe.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, didampingi Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP, bersama sejumlah perangkat daerah terkait.
Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karo, pemerintah daerah menebarkan 58.003 ekor benih ikan nila berukuran 5–8 cm di Embung Desa Talimbaru yang memiliki luas sekitar 4 hektare.
Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk menjaga kelestarian sumber daya ikan sekaligus memperkuat ketersediaan stok ikan di perairan umum yang dapat dimanfaatkan masyarakat sekitar.
“Melalui kegiatan penebaran benih ikan nila ini, kita berharap dapat menjaga kelestarian sumber daya ikan di perairan umum sekaligus meningkatkan stok ikan yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat serta potensi perikanan dan pariwisata di Desa Talimbaru dapat berkembang secara berkelanjutan,” ujar Bupati Karo.
Dorong Produksi Ikan dan Pendapatan Masyarakat
Selain menjaga kelestarian ekosistem perairan, kegiatan restocking ini juga diharapkan dapat meningkatkan hasil tangkapan masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan produksi dan konsumsi ikan di Kabupaten Karo.
Pemerintah daerah menilai, peningkatan stok ikan di embung tidak hanya berdampak pada sektor perikanan, tetapi juga berpotensi mendukung pengembangan pariwisata desa serta pelestarian budaya lokal masyarakat Karo, khususnya tradisi “Ndurung” yang berkaitan dengan aktivitas perairan.
Warga Diingatkan Tidak Gunakan Alat Tangkap Merusak
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karo juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kelestarian perairan dengan tidak menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan.
Ia menegaskan bahwa praktik penangkapan ikan menggunakan listrik, racun, maupun bahan peledak dapat merusak ekosistem perairan dan mengancam keberlanjutan populasi ikan di masa depan.
“Kelestarian perairan harus kita jaga bersama. Jangan menggunakan alat tangkap yang merusak seperti listrik, racun, atau bahan peledak, karena dampaknya sangat merugikan masyarakat sendiri,” tegasnya.
