MEDAN – Komisi 2 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan, Selasa (10/3/2026). Evaluasi ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran di sektor pendidikan, kebudayaan, kepemudaan, dan olahraga.
Rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, H. Kasman Bin Marasakti Lubis, Lc., M.A., didampingi Wakil Ketua Komisi 2, Modesta Marpaung, S.K.M., S.Keb., serta dihadiri anggota Komisi 2 lainnya yang secara aktif menyoroti pelaksanaan program dan realisasi anggaran di dua OPD tersebut.
Realisasi Program Triwulan I Jadi Fokus Pengawasan
Dalam rapat tersebut, Komisi 2 meninjau berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Disdikbud dan Dispora Kota Medan selama Triwulan I Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan difokuskan pada sejauh mana program-program prioritas di sektor pendidikan, kebudayaan, kepemudaan, dan olahraga telah berjalan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan sebelumnya.
Selain itu, Komisi 2 juga mencermati capaian program yang langsung menyentuh masyarakat, seperti peningkatan kualitas layanan pendidikan, pengembangan kegiatan kepemudaan, serta pembinaan olahraga yang menjadi bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia di Kota Medan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap program yang dirancang benar-benar memberikan manfaat nyata dan tidak hanya berhenti pada perencanaan administratif.
Penggunaan Anggaran APBD Jadi Sorotan Penting
Selain mengevaluasi pelaksanaan program, Komisi 2 DPRD Kota Medan juga memberikan perhatian khusus terhadap realisasi penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Komisi 2 menilai bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran menjadi hal krusial untuk memastikan tidak terjadi pemborosan maupun keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan.
Melalui evaluasi ini, dewan berupaya memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat.
Pengawasan terhadap realisasi anggaran juga dinilai penting untuk menghindari terjadinya penumpukan kegiatan di akhir tahun anggaran, yang seringkali berdampak pada rendahnya kualitas pelaksanaan program.
Hambatan Pelaksanaan Program Dibedah dalam Rapat
Rapat evaluasi ini juga dimanfaatkan oleh Komisi 2 untuk menggali berbagai hambatan yang dihadapi oleh Disdikbud dan Dispora dalam menjalankan program di lapangan.
Beberapa kendala yang muncul, baik yang bersifat teknis maupun administratif, menjadi bahan diskusi dalam rapat guna mencari solusi yang tepat.
Komisi 2 menilai bahwa identifikasi hambatan sejak awal menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya keterlambatan pelaksanaan program pada triwulan berikutnya.
Dengan mengetahui kendala secara lebih dini, diharapkan OPD dapat melakukan penyesuaian strategi sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Komisi 2 Tekankan Pentingnya Dampak Nyata bagi Masyarakat
Dalam evaluasi tersebut, Komisi 2 DPRD Kota Medan menegaskan bahwa keberhasilan suatu program tidak hanya diukur dari tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
Program di sektor pendidikan, kebudayaan, kepemudaan, dan olahraga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pengembangan sumber daya manusia di Kota Medan.
Komisi 2 juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan program dengan kebutuhan masyarakat di lapangan, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran.
Dengan pendekatan tersebut, diharapkan program yang dijalankan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Hasil Evaluasi Jadi Dasar Perbaikan Triwulan Berikutnya
Hasil pembahasan dalam rapat evaluasi ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi Disdikbud dan Dispora Kota Medan dalam menyusun strategi pelaksanaan program pada triwulan berikutnya.
Komisi 2 menilai bahwa evaluasi berkala seperti ini menjadi langkah penting dalam menjaga konsistensi kinerja OPD, sekaligus memastikan bahwa seluruh program berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Selain itu, evaluasi ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Medan, khususnya di sektor pendidikan dan kepemudaan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.
Dengan adanya pengawasan yang berkelanjutan, Komisi 2 berharap kinerja OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan dapat terus meningkat dan memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat.
.png)