MEDAN – Puluhan warga Kelurahan Besar Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, meminta Kepala Lingkungan (Kepling) VIII dan IX diganti. Permintaan itu muncul setelah kedua kepling dinilai bertindak sepihak dengan menjebol tembok komplek yang kemudian dijadikan akses umum bagi kendaraan.
Permintaan tersebut disampaikan warga melalui surat pengaduan resmi yang ditujukan ke DPRD Kota Medan dan Wali Kota Medan.
Dalam surat yang ditandatangani puluhan warga itu, masyarakat Lingkungan IX mengaku kecewa dan resah atas tindakan kepling yang menjebol tembok komplek milik PT SAN/KPBN tanpa persetujuan warga.
Akibat pembukaan akses jalan tersebut, warga mengaku kenyamanan lingkungan terganggu dan khawatir akan meningkatnya potensi gangguan keamanan.
Warga Tuding Kepling Bertindak Sepihak
Dalam isi surat pengaduan, warga menilai kepling tidak memiliki kepedulian terhadap keresahan masyarakat. Mereka juga menuding tindakan penjebolan tembok dilakukan tanpa koordinasi dan tanpa musyawarah dengan warga sekitar.
Warga bahkan menilai kepling tidak memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai aparat lingkungan yang seharusnya mengedepankan kepentingan masyarakat.
Atas dasar itu, warga meminta kepada DPRD Kota Medan dan Wali Kota Medan agar Kepling VIII dan IX segera diganti, karena tindakan tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan serta berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kepling Sebut Penjebolan Atas Permintaan Warga
Menanggapi tudingan tersebut, Kepling VIII, Dani, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/3/2026), membantah bertindak sepihak.
Ia menyebut penjebolan tembok dilakukan atas permintaan sebagian warga yang menginginkan akses jalan lebih mudah.
“Warga mendatangi kami di BKM masjid. Maka dilakukan penjebolan tembok untuk memudahkan akses jalan,” ujarnya.
DPRD Minta Camat dan Lurah Segera Turun Tangan
Menanggapi pengaduan warga tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis, meminta pihak kecamatan dan kelurahan segera turun tangan menyelesaikan persoalan agar tidak berlarut-larut.
Ia menegaskan bahwa camat dan lurah memiliki tanggung jawab untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat serta mencari solusi atas konflik di wilayahnya.
“Kita minta camat dan lurah supaya segera menyelesaikan masalah agar tidak berlarut-larut. Camat harus mampu mengakomodir dan mencari solusi setiap masalah di wilayahnya,” tegas Reza.
