MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, sekaligus memaparkan sisa anggaran ratusan miliar rupiah yang akan menjadi perhatian dalam proses audit.
Penyerahan LKPD dilakukan kepada Kepala Perwakilan BPK Sumut Paula Henry Simatupang di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (30/3/2026).
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan. LKPD merupakan instrumen utama dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bobby.
Pendapatan Tembus Rp12 Triliun, SILPA Capai Rp532 Miliar
Dalam pemaparannya, Bobby mengungkapkan gambaran kinerja keuangan daerah tahun anggaran 2025 (unaudited) yang mencakup pendapatan, belanja hingga posisi keuangan daerah.
Pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp12,54 triliun dengan realisasi mencapai Rp12,02 triliun atau 95,87%.
Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp12,5 triliun dengan realisasi Rp11,5 triliun atau 92%.
Dari pelaksanaan anggaran tersebut, tercatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp532,48 miliar, yang menjadi bagian penting dalam evaluasi efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Adapun posisi keuangan daerah meliputi:
- Aset: Rp27,04 triliun
- Kewajiban: Rp2,2 triliun
- Ekuitas: Rp24,84 triliun
Data tersebut akan menjadi dasar utama bagi BPK dalam melakukan audit terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
11 Tahun Berturut-Turut WTP, Sumut Pasang Target Pertahankan Rekor
Bobby juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 tahun berturut-turut sejak 2014.
Capaian tersebut, menurutnya, menjadi bukti konsistensi tata kelola keuangan yang terus dijaga.
“Selama lebih dari satu dekade, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menunjukkan konsistensi dalam tata kelola keuangan yang baik dengan capaian opini WTP sebanyak 11 kali berturut-turut sejak tahun 2014,” ucap Bobby.
Ia menambahkan, penyerahan laporan tepat waktu merupakan bentuk disiplin dalam pengelolaan keuangan serta bagian dari komitmen menjaga profesionalitas aparatur pemerintah.
Pengelolaan Keuangan Bencana Jadi Perhatian
Dalam kesempatan tersebut, Bobby juga mengingatkan bahwa Sumatera Utara merupakan salah satu daerah yang kerap terdampak bencana, sehingga pengelolaan keuangan harus mampu merespons kebutuhan darurat secara cepat dan tepat.
Menurutnya, kesamaan persepsi antar pemerintah daerah sangat diperlukan agar penanganan bencana dapat berjalan efektif tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.
“Untuk percepatan itu, kita minta untuk menyamakan persepsi dalam penanganan cepat bencana. Saya berharap tahun ini Sumut dan kabupaten/kota dapat meraih WTP,” ujarnya di hadapan seluruh kepala daerah se-Sumut.
BPK Apresiasi Ketepatan Waktu Penyerahan LKPD
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Sumut Paula Henry Simatupang mengapresiasi seluruh kepala daerah yang telah menyampaikan laporan keuangan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.
Ia menegaskan bahwa penyampaian laporan keuangan paling lambat dilakukan dalam waktu tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Kami apresiasi komitmen kepala daerah yang menyampaikannya tepat waktu. Sinergi pemda dan BPK sudah terjalin dengan baik. Mari kita wujudkan tata kelola keuangan yang bersih, akuntabel, dan transparan,” pungkasnya.
.jpg.jpeg)