-->

Ratusan Massa Pujakesuma Demo di PN Tipikor dan Kejati Sumut, Tuntut Pembebasan Toni Aji Anggoro

Ratusan massa dari Paguyuban Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN – Ratusan massa dari Paguyuban Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (20/4/2026).

Massa yang berasal dari Kabupaten Karo, Kota Medan, dan Kabupaten Deliserdang tersebut menyuarakan tuntutan pembebasan Toni Aji Anggoro, terpidana dalam kasus korupsi proyek video profil dan website desa di Kabupaten Karo.

Diketahui, Toni Aji Anggoro divonis satu tahun penjara serta denda dengan subsider dua bulan kurungan. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam orasinya, Sekretaris Pujakesuma Kabupaten Karo, Kopral Jono, menyampaikan adanya dugaan perbedaan perlakuan dalam penanganan perkara yang dinilai memiliki kemiripan dengan kasus lain.

“Aksi solidaritas membebaskan Toni Aji ini berkaitan dengan momentum kasus Amsal Sitepu. Kami menilai ada kesamaan kasus, bahkan dalam pandangan kami Amsal merupakan pemilik perusahaan, sementara Toni hanya pekerja,” ujar Kopral Jono di hadapan massa aksi.

Ia juga menyoroti adanya perhatian publik terhadap kasus lain yang berujung pada vonis bebas, sementara menurutnya Toni tetap dijatuhi hukuman.

“Kami melihat ada perhatian dari Komisi III terhadap kasus lain hingga divonis bebas, sementara Toni tidak mendapatkan perhatian yang sama. Padahal menurut kami kasusnya serupa,” lanjutnya.

Selain itu, Jono menyebut pihak keluarga Toni pernah menerima penyampaian tertentu selama proses hukum berlangsung, namun pada akhirnya vonis tetap dijatuhkan.

“Keluarga menyebut sempat ada penyampaian agar tidak memposting apa pun terkait kasus ini dengan janji akan dibantu. Namun pada akhirnya tetap dituntut dan dihukum,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini Toni Aji Anggoro telah menjalani sekitar dua pertiga masa tahanan sejak Maret 2026 dan diperkirakan akan bebas pada Juli mendatang. Meski demikian, pihaknya tetap meminta pembebasan lebih cepat serta pemulihan nama baik yang bersangkutan.

“Sebenarnya Toni ini sudah melewati dua pertiga masa tahanan dan diperkirakan bebas Juli. Namun kami berharap dalam momentum ini beliau bisa dibebaskan lebih cepat dan nama baiknya dipulihkan,” ujarnya.

Aksi Diwarnai Orasi dan Pemblokiran Jalan

Aksi ratusan anggota Pujakesuma tersebut didominasi oleh kaum ibu yang turut menyampaikan aspirasi secara bergantian melalui orasi. Massa juga terlihat menggoyang pagar Pengadilan Tipikor Medan sambil meminta Ketua Pengadilan hadir menemui mereka.

Situasi sempat memanas ketika massa memblokir Jalan Pengadilan, sehingga arus lalu lintas di sekitar lokasi harus dialihkan ke jalur lain.

Dalam aksi tersebut, turut hadir Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Pujakesuma Medan, Kompol (Purn) Trila Murni, yang dikenal sebagai purnawirawan Polri yang pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di wilayah Polda Sumatera Utara.

Selain itu, Ketua Umum DPP Pujakesuma, Eko Mas Supianto SH, juga terlihat berada di tengah massa dan mengikuti jalannya aksi solidaritas tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI Terlihat di Lokasi

Di tengah berlangsungnya aksi, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan juga terlihat berada di kawasan Pengadilan Medan. Namun belum diketahui secara pasti apakah kehadirannya berkaitan langsung dengan aksi unjuk rasa tersebut.

Sebelumnya, dalam proses hukum perkara lain yang menjadi perhatian publik, Hinca Panjaitan diketahui aktif mengajukan permohonan penangguhan penahanan serta menyerahkan rekomendasi Komisi III DPR RI kepada Ketua Pengadilan Negeri Medan.

Share:
Komentar

Berita Terkini