MEDAN – Suasana Car Free Day (CFD) di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (3/5/2026), berubah menjadi momen sakral. Program Gerakan Sadar (GAS) Nikah menghadirkan prosesi pernikahan terbuka yang sekaligus menegaskan pentingnya legalitas pernikahan bagi masyarakat.
Program yang diinisiasi Asosiasi Penghulu Republik Indonesia Kota Medan ini menarik perhatian warga yang tengah beraktivitas di CFD. Ribuan mata menyaksikan prosesi pernikahan pasangan Melisa Putri bersama pasangannya secara langsung di ruang publik.
Wali Kota Medan Rico Waas hadir memberikan dukungan, sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan dalam memberikan perlindungan hukum bagi setiap keluarga.
Dalam sambutannya, Rico menyoroti masih maraknya praktik pernikahan tidak tercatat atau nikah siri yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Pernikahan yang tidak tercatat akan berdampak pada administrasi kependudukan, pendidikan anak, hingga akses bantuan pemerintah,” ujarnya.
Melalui program GAS Nikah, pasangan pengantin tidak hanya melangsungkan akad, tetapi juga langsung mendapatkan dokumen resmi seperti buku nikah dan pembaruan data kependudukan secara cepat di lokasi.
Rico mengimbau masyarakat untuk mencatatkan pernikahan secara resmi melalui Kantor Urusan Agama agar memiliki kekuatan hukum yang sah di mata negara.
“Kita ingin setiap pernikahan tidak hanya sah secara agama, tetapi juga tercatat secara administratif,” katanya.
Selain itu, Rico juga memberikan pesan moral kepada pasangan pengantin agar menjaga keutuhan rumah tangga dan membangun keluarga yang harmonis.
“Saya berharap keluarga yang dibangun menjadi sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta mampu menghadapi tantangan dengan penuh kasih sayang,” ucapnya.
Program GAS Nikah menjadi langkah konkret mendekatkan layanan negara kepada masyarakat. Di ruang publik seperti CFD, pesan tentang pentingnya legalitas pernikahan disampaikan secara langsung, bahwa cinta perlu dilengkapi dengan kepastian hukum.
