-->

DPRD Medan Siapkan Sosialisasi Pancasila, Wong Cun Sen Soroti Lunturnya Nasionalisme Generasi Muda

Kekhawatiran terhadap menurunnya rasa nasionalisme di kalangan generasi muda mendorong DPRD Kota Medan untuk segera menggelar program penyebarluasan

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN – Kekhawatiran terhadap menurunnya rasa nasionalisme di kalangan generasi muda mendorong DPRD Kota Medan untuk segera menggelar program penyebarluasan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang).

Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen menilai penguatan nilai-nilai kebangsaan menjadi langkah penting untuk menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat, khususnya di Kota Medan yang dikenal sebagai wilayah multietnis.

“Belakangan ini rasa nasionalisme mulai terkikis, terutama di kalangan generasi muda. Kita harus terus menanamkan pemahaman Pancasila dan menjaga keutuhan NKRI serta UUD 1945,” ujarnya, kemarin.

Program sosialisasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 30–31 Mei 2026, setelah pimpinan dan anggota DPRD Medan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila di Jakarta.

Menurut Wong, pelatihan itu menjadi bekal penting karena seluruh anggota dewan kini dinilai telah memiliki kompetensi untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Wasbang.

“Artinya masing-masing dewan sudah siap menyampaikan materi kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan serupa telah dilakukan di berbagai daerah lain, sehingga Medan bukan yang pertama. Namun, menurutnya, pelaksanaan di Medan menjadi sangat relevan mengingat potensi gesekan sosial yang bisa muncul jika wawasan kebangsaan melemah.

“Medan ini kota multietnis, rawan gesekan SARA kalau pemahaman kebangsaan lemah. Karena itu penting kita perkuat toleransi, gotong royong, dan rasa persatuan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Medan, Andres Willy Simanjuntak menyebut pelaksanaan kegiatan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas.

Di antaranya mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta sejumlah regulasi lain seperti Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter dan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIP.

Selain itu, kegiatan ini juga didukung Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur pedoman pendidikan wawasan kebangsaan dan revitalisasi nilai-nilai Pancasila di daerah.

Melalui program ini, DPRD Medan berharap penguatan ideologi Pancasila tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman.


Share:
Komentar

Berita Terkini