-->

Edarkan Sabu Di Tebing Tinggi,Pasutri Di Tangkap Polisi

Diduga saat hendak mengendarakan narkotika jenis sabu-sabu di kota Tebingtinggi, Sumatera Utara,pasangan suami istri Asal Serdang Bedagai di tangkap

Editor: PoskotaSumut.id author photo


TEBINGTINGGI  - Diduga saat hendak mengendarakan narkotika jenis sabu-sabu di kota Tebingtinggi, Sumatera Utara,pasangan suami istri Asal Serdang Bedagai di tangkap Satnarkoba polres Tebingtinggi, tepatnya di Jalan Kutilang,Kelurahan Lubuk Baru, Kota Tebing Tingg.Rabu kemarin (06/05/2026)

Diketahui pasangan suami istri ini bernama Muhammad Amin(47) sedangkan nama Istrinya pelaku petugas enggan memberi tahukan identitasnya,kedua pelaku diketahui warga asal Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Pada saat penangkap,terlihat pasangan suami istri ini tidak bisa berkutik, setelah petugas satnarkoba polres Tebingtinggi memberhentikan sepeda motor pelaku,tepatnya di Jalan Kutilang,Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.

Setelah pasangan suami istri diamankan petugas, selanjutnya petugas menggeledah isi dalam sepeda motor Honda Vario yang di kendarai pelaku, hasilnya, petugas menemukan barang bukti bungkusan plastik putih yang di sembunyikan pelaku di dalam jop sepeda motor, setelah di periksa bungkusan isi dalam plastik tersebut di duga narkotika jenis sabu-sabu seberat 31,49 gram,yang niatnya akan di edarkan di kota Tebingtinggi.

Selanjutnya,pasangan suami-istri berserta barang bukti sabu-sabu dan satu unit sepeda motor di bawa petugas ke Mapolres Tebingtinggi,guna pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut keterangan kasat narkoba polres Tebingtinggi,AKP Jimmy R. Sitorus SH melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP.Mulyono, membenarkan dan mengatakan, pelaku adalah pasangan suami istri,namun dari hasil pemeriksaan istri pelaku tidak terlibat dan tidak mengetahui kalau suaminya hendak mengedarkan narkoba sekaligus menunggu pembeli kata Humas

Selanjutnya,kasi Humas menambahkan,dari tangan pelaku petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 31,49 gram,dan membenarkan pelaku adalah sebagai bandar narkoba.tutupnya.

Atas peristiwa ini,pasangan suami istri bersama barang bukti sabu sabu dan satu unit sepeda motor,masih diamankan di Mapolres Tebingtinggi,guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.(Erwan)


 

Keterangan foto : Terlihat Pasutri dan barang bukti sabu diamankan satnarkoba polres Tebingtinggi.

Share:
Komentar

Berita Terkini