-->

Kebebasan Pers Tak Cukup Dirayakan: Saatnya Membersihkan Diri dan Melawan Tekanan Nyata

Setiap tanggal 3 Mei, dunia memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia. Spanduk dibentangkan, pernyataan sikap dirilis,

Editor: PoskotaSumut.id author photo


Oleh: Lilik Riadi Dalimunthe (Ketua Forum Pemred Sumatera Utara) Media Siber Indonesia

Setiap tanggal 3 Mei, dunia memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia. Spanduk dibentangkan, pernyataan sikap dirilis, dan ucapan selamat berseliweran. Namun pertanyaannya sederhana: apakah kebebasan pers hari ini benar-benar hidup, atau sekadar diperingati?

Di lapangan, jawabannya tidak sesederhana itu.

Di Sumatera Utara, kita masih menjumpai jurnalis yang menghadapi tekanan saat menjalankan tugas. Akses informasi publik tidak selalu terbuka, bahkan untuk isu-isu yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Kritik terhadap kebijakan kerap dianggap ancaman, bukan bagian dari kontrol demokrasi. Dalam situasi seperti ini, kebebasan pers belum sepenuhnya menjadi realitas. Ia masih diperjuangkan.

Namun akan menjadi tidak jujur jika kita hanya menunjuk keluar.

Pers juga sedang menghadapi persoalan serius dari dalam. Ledakan media siber di daerah tidak diiringi dengan standar jurnalistik yang memadai. Banyak media hadir tanpa sistem redaksi yang jelas, tanpa proses verifikasi yang ketat, bahkan tanpa komitmen terhadap kode etik. Berita diproduksi cepat, tetapi miskin akurasi. Judul dibuat menggoda, tetapi sering menyesatkan.

Ini bukan sekadar soal kualitas. Ini adalah ancaman langsung terhadap makna kebebasan pers itu sendiri.

Kita mulai melihat gejala yang mengkhawatirkan: publik semakin sulit membedakan mana produk jurnalistik yang kredibel dan mana yang sekadar konten. Ketika semua berlomba menjadi yang tercepat, kebenaran sering kali tertinggal. Ketika klik menjadi tujuan, kepentingan publik perlahan disingkirkan.

Lebih jauh lagi, praktik “jurnalisme transaksional” masih menjadi bayang-bayang yang nyata. Tidak semua, tetapi cukup untuk merusak wajah pers secara keseluruhan. Ketika pemberitaan bisa dinegosiasikan, ketika independensi bisa ditawar, maka sesungguhnya yang hilang bukan hanya etika, tetapi kepercayaan.

Sebagai bagian dari Media Siber Indonesia, kami melihat bahwa persoalan ini tidak bisa dibiarkan menjadi “rahasia umum”. Harus ada keberanian untuk membersihkan diri. Penegakan standar, penguatan kompetensi, dan disiplin terhadap kode etik bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.

Di sisi lain, negara juga tidak boleh lepas tangan. Perlindungan terhadap jurnalis harus nyata, bukan sekadar normatif. Masih adanya intimidasi, ancaman, hingga upaya kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik adalah bentuk kegagalan dalam menjamin kebebasan pers. Regulasi harus menjadi pelindung, bukan alat tekanan.

Ekosistem media juga perlu dibenahi. Ketergantungan pada iklan dan kepentingan tertentu membuat banyak media berada dalam posisi rentan. Independensi tidak hanya diuji oleh kekuasaan politik, tetapi juga oleh tekanan ekonomi yang sering kali lebih sunyi, namun mematikan.

Hari Kebebasan Pers Sedunia seharusnya menjadi alarm, bukan perayaan.

Alarm bahwa kebebasan pers bisa kehilangan makna jika tidak dijaga dengan integritas. Alarm bahwa ancaman terbesar tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam. Dan alarm bahwa tanpa kepercayaan publik, pers tidak lebih dari sekadar industri informasi, bukan pilar demokrasi.

Sudah saatnya kita berhenti merasa nyaman.

Pers harus kembali pada jati dirinya: menyuarakan kebenaran, berpihak pada kepentingan publik, dan menjaga jarak dari segala bentuk kepentingan yang dapat mencederai independensi.

Karena pada akhirnya, kebebasan pers bukan soal seberapa keras kita bersuara, tetapi seberapa jujur kita menjaga maknanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini