-->

Ketua KSPSI Karo Gembira Ginting: Hak Buruh Harus Dipenuhi, UMK dan Keselamatan Kerja Jadi Sorotan di May Day 2026

Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 dimanfaatkan Ketua DPC KSPSI Kabupaten Karo, Gembira Ginting, untuk menegaskan pentingnya pemenuhan hak buruh

Editor: PoskotaSumut.id author photo


KARO – Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 dimanfaatkan Ketua DPC KSPSI Kabupaten Karo, Gembira Ginting, untuk menegaskan pentingnya pemenuhan hak buruh, mulai dari upah layak hingga jaminan keselamatan kerja.

Dalam pernyataannya, Gembira Ginting menekankan bahwa kesejahteraan pekerja tidak boleh lagi menjadi wacana, melainkan harus diwujudkan secara nyata di lapangan.

“Setiap tetes keringat pekerja adalah bukti perjuangan. Sudah seharusnya seluruh hak buruh dipenuhi tanpa pengecualian,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Ia menyoroti masih adanya persoalan klasik yang dihadapi pekerja di daerah, seperti belum meratanya penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta kurangnya perhatian terhadap aspek keselamatan kerja.

Menurutnya, KSPSI Karo yang tergabung dalam dewan pengupahan terus mendorong agar perusahaan dan pemerintah daerah memastikan pekerja yang telah memenuhi jam kerja mendapatkan hak sesuai ketentuan.

“Kami terus mengingatkan agar UMK diterapkan secara merata, dan jaminan keselamatan kerja benar-benar diperhatikan oleh perusahaan maupun dinas terkait,” tegasnya.

Gembira juga mengingatkan bahwa peringatan Hari Buruh bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk mengevaluasi kondisi riil buruh di lapangan.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi pekerja yang hak-haknya terabaikan, baik dari sisi upah, perlindungan kerja, maupun jaminan sosial.

Dengan berbagai tantangan tersebut, KSPSI Karo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan ketenagakerjaan di daerah, agar kesejahteraan buruh tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar dirasakan oleh para pekerja.

Share:
Komentar

Berita Terkini