KARO – Pemerintah Kabupaten Karo terus mendorong penguatan peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat desa. Kini, Posyandu tidak lagi terbatas pada layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi diperluas mencakup berbagai sektor strategis.
Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Ketua TP Posyandu Kabupaten Karo, Roswitha Antonius Ginting, di Ruang Rapat Rukun Sembiring, Kantor Bupati Karo, Selasa (5/5/2026).
Rapat tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Karo, Eddi Surianta, yang menegaskan pentingnya transformasi Posyandu sesuai regulasi terbaru.
Pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam menindaklanjuti Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang mendorong perluasan fungsi Posyandu ke enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Dari Kesehatan ke Layanan Terpadu
Dalam arahannya, disampaikan bahwa Posyandu kini mengemban peran yang jauh lebih luas, meliputi:
Kesehatan
Pendidikan
Pekerjaan Umum
Perumahan Rakyat
Sosial
Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
Transformasi ini diharapkan mampu menjadikan Posyandu sebagai pusat layanan terpadu yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat desa.
Tiga Agenda Strategis
Rapat yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB itu membahas sejumlah langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan Posyandu di Kabupaten Karo.
Pertama, penyerahan Surat Keputusan (SK) Posyandu sebagai landasan hukum dalam memperjelas struktur organisasi dan tugas pokok fungsi pengurus.
Kedua, penyusunan langkah tindak lanjut implementasi Posyandu berbasis enam bidang SPM, agar layanan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ketiga, penentuan jadwal kunjungan Posyandu guna memastikan pembinaan dan pengawasan berjalan optimal di lapangan.
Dorong Kesejahteraan hingga Pelosok
Ketua TP Posyandu, Roswitha Antonius Ginting, berharap penguatan ini mampu menjadikan Posyandu sebagai garda terdepan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan struktur yang kuat dan layanan yang lebih luas, Posyandu diharapkan benar-benar hadir di tengah masyarakat hingga ke pelosok desa,” ujarnya.
Lintas OPD Dilibatkan
Rapat ini juga dihadiri berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari Dinas Kesehatan, Pendidikan, PUPR, hingga instansi lain seperti Bappeda, Diskominfo, dan BNN Kabupaten Karo.
Keterlibatan lintas sektor ini menjadi kunci dalam memastikan implementasi Posyandu terpadu berjalan efektif dan berkelanjutan.
Dengan transformasi ini, Posyandu di Kabupaten Karo diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga pusat layanan publik terpadu yang mampu menjawab berbagai kebutuhan dasar masyarakat secara langsung.
