-->

May Day 2026, DPRD Medan Soroti Upah, PHK hingga Keselamatan Kerja Buruh

Momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day dimanfaatkan Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Kasman bin Marasakti Lubis, untuk menyoroti

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN
— Momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day dimanfaatkan Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Kasman bin Marasakti Lubis, untuk menyoroti berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih dihadapi para pekerja di Kota Medan.

Hal itu disampaikannya kepada wartawan, Jumat (1/5/2026), di tengah masih banyaknya laporan dan pengaduan buruh yang masuk ke DPRD.

Menurut Kasman, hingga saat ini Komisi II DPRD Medan terus menerima aspirasi pekerja, terutama terkait persoalan upah yang belum sesuai ketentuan, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, hingga minimnya perhatian terhadap keselamatan kerja di sejumlah perusahaan.

“Kami di Komisi II DPRD Medan terus menerima aspirasi para buruh. Persoalan upah, PHK sepihak, serta kurangnya perhatian terhadap keselamatan kerja masih menjadi keluhan utama,” ujarnya.

Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat

Kasman menegaskan, peringatan May Day seharusnya tidak sekadar seremonial, melainkan menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah dan dunia usaha dalam memperbaiki hubungan industrial.

Ia pun meminta instansi terkait agar lebih aktif melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang diduga melanggar aturan ketenagakerjaan.

“Perlindungan terhadap buruh harus menjadi prioritas. Pemerintah harus hadir memastikan aturan dijalankan dan hak pekerja terpenuhi,” tegasnya.

Buruh Disebut Tulang Punggung Ekonomi

Lebih lanjut, Kasman menekankan pentingnya peran buruh dalam pembangunan daerah. Menurutnya, pekerja merupakan tulang punggung ekonomi yang harus mendapatkan jaminan kesejahteraan.

“Buruh adalah penggerak ekonomi. Karena itu hak-hak mereka harus dijamin, mulai dari upah layak, keamanan kerja, hingga kepastian kerja,” katanya.

Ia berharap ke depan persoalan ketenagakerjaan di Kota Medan dapat diselesaikan melalui dialog terbuka antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah, sehingga tercipta hubungan industrial yang adil dan harmonis.

Share:
Komentar

Berita Terkini