-->

Rutan Sidikalang Klarifikasi Video Viral di Media Sosial, Tegaskan Rekaman Lama dan Bukan Kejadian Baru

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya sebuah video di media sosial Facebook yang menampilk

Editor: PoskotaSumut.id author photo


DAIRI - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya sebuah video di media sosial Facebook yang menampilkan sejumlah warga binaan dan diklaim sebagai peristiwa yang baru terjadi di dalam rutan. Pihak Rutan menegaskan bahwa narasi yang berkembang di media sosial tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Berdasarkan hasil penelusuran internal yang dilakukan jajaran pengamanan, video yang beredar diketahui merupakan rekaman lama yang sengaja diunggah kembali oleh oknum tertentu. Rutan Sidikalang menduga penyebaran ulang video tersebut dipicu oleh adanya konflik atau sentimen pribadi antara pihak di luar rutan dengan salah seorang warga binaan yang hingga kini masih menjalani masa pidana.

Dari hasil identifikasi, terdapat tiga orang laki-laki yang terlihat dalam video tersebut. Dua di antaranya telah bebas dan tidak lagi menjadi warga binaan Rutan Kelas IIB Sidikalang. Sementara satu orang lainnya masih berada di dalam rutan dan telah dimintai keterangan oleh petugas untuk memastikan kronologi serta waktu pengambilan video.

Kepala Rutan Sidikalang menjelaskan, fakta bahwa video tersebut merupakan dokumentasi lama diperkuat melalui proses pemeriksaan dan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa rekaman tersebut tidak menggambarkan kondisi terkini di lingkungan Rutan Sidikalang sebagaimana yang dinarasikan dalam unggahan media sosial.

Sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban, Rutan Sidikalang secara rutin melaksanakan razia blok hunian sebanyak dua kali setiap minggu. Selain itu, sejak Januari hingga Mei 2026, petugas telah menggelar delapan kali razia insidentil guna mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam rutan.

Upaya pengawasan juga diperkuat melalui sinergi dengan Kodim 0206/Dairi dalam pelaksanaan pengamanan serta tes urin secara acak dan berkala terhadap warga binaan maupun petugas. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Melalui klarifikasi tersebut, Rutan Kelas IIB Sidikalang mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Pihak rutan menegaskan akan terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan serta pengawasan. “Kami belum sempurna, tetapi terus berupaya membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang bersih, transparan, aman, dan bebas dari peredaran narkoba,” tegas pihak Rutan Sidikalang.(capah)

Share:
Komentar

Berita Terkini