TAPSEL – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 3 kilogram berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan di Kecamatan Angkola Muara Tais. Dua pelaku diamankan saat hendak mengedarkan barang haram tersebut menggunakan becak motor.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman ganja dari wilayah Panyabungan menuju Angkola Muara Tais. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penyekatan di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur lintasan.
Hasilnya, polisi menemukan dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di simpang masuk Pesantren Modern Baharuddin, Desa Janji Mauli.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket ganja seberat 3.000 gram yang dikemas dalam kardus dan dibungkus plastik dari tangan pelaku berinisial RSR (40). Sementara pelaku lainnya, HK (37), diketahui berperan sebagai pengemudi becak motor yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, Philip Antonio Purba, menjelaskan kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.
“Perempuan ini berperan sebagai pengendali barang, sementara laki-laki membantu dalam pengantaran. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui ganja tersebut diperoleh dari seorang pemasok di wilayah Panyabungan dengan harga Rp900 ribu per kilogram, dan rencananya akan dijual kembali seharga Rp1,3 juta per kilogram.
Philip juga mengungkapkan, penggunaan becak motor menjadi salah satu modus pelaku untuk menghindari kecurigaan aparat.
“Pelaku memanfaatkan transportasi lokal agar tidak mencolok, namun tetap berhasil kami ungkap,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Ferry Walintukan, memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polres Tapanuli Selatan dalam menggagalkan peredaran narkotika tersebut.
Kasus ini kembali menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika terus mencari celah dengan berbagai modus. Aparat kepolisian memastikan akan terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
