-->

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Ekstasi di Phantom KTV

Satresnarkoba Polrestabes Medan terus mengembangkan kasus peredaran narkoba di Phantom KTV, Jalan Adam Malik Medan, usai penggerebekan yang dilakukan

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN - Satresnarkoba Polrestabes Medan terus mengembangkan kasus peredaran narkoba di Phantom KTV, Jalan Adam Malik Medan, usai penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (23/5/2026) pagi.

Hasil pengembangan tersebut, petugas berhasil meringkus seorang pemasok narkoba berinisial MF (22), warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Labuhan Deli.

Tersangka ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat, beberapa saat setelah pengungkapan kasus di Phantom KTV.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 10 butir pil ekstasi dengan bentuk dan warna yang disebut identik dengan ekstasi yang ditemukan saat penggerebekan di tempat hiburan malam tersebut.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pemasok dan pengedar narkoba di Phantom KTV berkomunikasi melalui media sosial Instagram untuk menjalankan transaksi.

Menurutnya, metode tersebut dipilih pelaku karena dianggap lebih aman dan sulit terdeteksi aparat.

“Saat warga Kota Medan sedang mengalami blackout gangguan listrik, kami terus bekerja dan tidak tinggal diam. Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh tim, pemasok narkoba di THM Phantom bisa kami ringkus. Saat diringkus, kami juga menemukan 10 butir pil ekstasi dan uang Rp1,3 juta hasil penjualan narkoba,” ujar Rafli kepada wartawan, Senin (25/5/2026).

Rafli menambahkan, kedua pelaku mengaku telah aktif mengedarkan pil ekstasi selama dua bulan terakhir. Bahkan, pesanan narkoba disebut meningkat saat akhir pekan dengan jumlah pembelian lebih dari lima butir.

“Keduanya ini sudah cukup lama terlibat dalam kasus ini. Kami masih mengembangkan kasus ini, mohon doanya agar kami bisa mengungkap pelaku lain yang berada di layar atasnya,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh pelaku usaha tempat hiburan malam agar tidak memberikan ruang terhadap peredaran narkoba.

“Pelaku usaha yang sama, malam boleh gemerlap, namun kami pastikan hukum tidak akan redup. Dan kami akan terus melawan para pelaku perusak generasi bangsa,” pungkasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini