-->

Sidak DPRD Medan Bongkar Dugaan Kebocoran Pajak Parkir, Setoran Usaha Ramai Dinilai Tak Masuk Akal

Dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak parkir di Kota Medan mulai terkuak. Anggota DPRD Medan Faisal Arbie menilai setoran

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN – Dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak parkir di Kota Medan mulai terkuak. Anggota DPRD Medan Faisal Arbie menilai setoran pajak dari sejumlah usaha tidak sebanding dengan kondisi lapangan yang ramai kendaraan.

Temuan tersebut mencuat setelah Panitia Khusus (Pansus) PAD DPRD Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha,beberapa waktu lalu. Dari hasil pantauan, ditemukan laporan pajak parkir yang dinilai jauh dari rasional.

“Kinerja Bapenda Kota Medan belum maksimal. Banyak temuan saat sidak, laporan pajak parkirnya terlalu minim, padahal pengunjung sangat padat,” ujar Faisal.

Salah satu temuan mencolok terjadi di gerai Mie Gacoan di Jalan SM Raja. Berdasarkan hasil sidak, jumlah kendaraan yang parkir membludak, namun setoran pajak yang dilaporkan dinilai tidak sebanding.

“Nilai pajak yang disetor sangat tidak rasional dibanding jumlah kendaraan yang parkir,” tegasnya.

Tak hanya itu, temuan serupa juga terjadi di Dara Kupi. Dalam laporan yang diterima Pansus, usaha tersebut mengaku hanya membayar pajak parkir sekitar Rp500 ribu per bulan, meski kondisi parkir di lapangan terlihat padat.

“Fakta di lapangan, parkir mobil cukup ramai dan bahkan sulit mendapatkan tempat kosong,” tambah Faisal.

Selain pajak parkir, Pansus juga menemukan kejanggalan pada sektor pajak hiburan dan hotel. Salah satunya terkait penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) yang tidak sesuai, di mana pajak usaha hiburan diduga “menumpang” pada NPWPD hotel.

“Padahal NPWPD itu seharusnya berbeda. Ini menjadi perhatian serius,” katanya.

Faisal menduga potensi kebocoran PAD dari sektor pajak parkir dan sektor lainnya masih sangat besar. Ia pun mendorong Bapenda Kota Medan untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta meningkatkan pengawasan.

“Kita harapkan kinerja lebih maksimal dan profesional. Mari kita selamatkan PAD dari potensi kecurangan oknum,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi potensi pajak parkir dari berbagai jenis usaha, termasuk minimarket dan pusat keramaian lainnya yang selama ini dinilai belum tergarap maksimal.

Temuan Pansus ini membuka indikasi lemahnya pengawasan dan potensi praktik manipulasi laporan pajak di lapangan. Jika tidak segera dibenahi, kebocoran PAD dikhawatirkan terus berlanjut dan merugikan keuangan daerah.

Share:
Komentar

Berita Terkini