-->

Wali Kota Medan dan Imigrasi Sumut Perkuat Sinergi, Soroti Pengawasan WNA dan Pengungsi

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan,

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Sudirman, Medan Polonia, Senin (4/5/2026). Pertemuan ini menyoroti penguatan sinergi lintas instansi, khususnya dalam pengawasan orang asing dan penanganan pengungsi di Kota Medan.

Dalam pertemuan tersebut, Parlindungan memaparkan dinamika kerja imigrasi di Sumatera Utara pasca dirinya menjabat sekitar dua bulan terakhir. Ia menjelaskan, saat ini terdapat 11 Kantor Imigrasi di bawah Kanwil Sumut, dengan rencana penambahan dua kantor baru, termasuk di Kabupaten Labuhanbatu.

“Berbeda dengan TNI dan Polri yang memiliki satuan hingga ke daerah, struktur imigrasi lebih ramping. Untuk Medan sendiri, saat ini didukung dua kantor imigrasi karena tingginya mobilitas masyarakat,” ujarnya.

Soroti Pengungsi dan Orang Asing

Isu pengungsi luar negeri menjadi pembahasan utama dalam pertemuan tersebut. Parlindungan menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 1.000 pengungsi yang berada di Kota Medan.

Ia menegaskan, Indonesia bukan negara tujuan akhir (resettlement), melainkan hanya sebagai negara transit. Namun, keberadaan pengungsi tetap berpotensi menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.

“Keberadaan mereka perlu pengawasan dan koordinasi yang baik, karena bisa menimbulkan persoalan sosial jika tidak dikelola dengan tepat, termasuk terkait penempatan di rumah detensi,” jelasnya.

Selain itu, pengawasan terhadap tenaga kerja asing dan warga negara asing juga menjadi perhatian. Pendataan yang akurat dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pemko Medan Siap Perkuat Koordinasi

Menanggapi hal tersebut, Rico Waas menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran Kanwil Imigrasi Sumut dan menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi.

“Kami berharap sinergitas antara Pemko Medan dan Kanwil Imigrasi dapat terus diperkuat, terutama dalam memantau status pengungsi dan warga negara asing di wilayah kita,” ujarnya.

Rico juga menyoroti perlunya koordinasi intensif dengan International Organization for Migration dalam menangani dinamika pengungsi di lapangan.

Ia mengungkapkan adanya fenomena sosial, seperti pengungsi yang menjalin hubungan hingga menikah dengan warga negara Indonesia, yang membutuhkan penanganan administratif dan hukum secara tepat.

“Pemko Medan siap berkoordinasi jika ada opsi kebijakan terkait dampak sosial ini. Yang terpenting, komunikasi harus tetap terbuka demi kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kerja sama antara Pemko Medan dan Kanwil Imigrasi Sumut dalam pengawasan orang asing, penanganan pengungsi, serta menjaga kondusivitas Kota Medan.

Share:
Komentar

Berita Terkini