
Salah satu lokasi perjudian jenis mesin ikan ikan di Gg wakaf Desa Sidodadi Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deli Serdang (foto: marwan lubis)
DELISERDANG – Warga Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, khususnya di Desa Sidodadi, mengaku resah dengan dugaan maraknya aktivitas perjudian jenis tembak ikan yang disebut-sebut masih beroperasi di wilayah tersebut.
Keresahan masyarakat itu mencuat setelah adanya laporan warga terkait aktivitas perjudian yang diduga berlangsung di sejumlah lokasi di Kecamatan Biru-Biru.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan awak media pada Minggu (31/5/2026), ditemukan sejumlah mesin judi tembak ikan yang masih beroperasi di beberapa titik. Aktivitas tersebut pun menjadi perbincangan di tengah masyarakat karena dinilai dapat menimbulkan dampak sosial yang merugikan.
Salah seorang pekerja yang berada di lokasi permainan tersebut mengaku bahwa usaha perjudian itu diduga dikelola oleh pasangan suami istri berinisial DD dan YT.
"Mereka lah bos kami," ujar seorang pekerja yang enggan menyebutkan identitasnya.
Menanggapi kondisi tersebut, tokoh masyarakat setempat, H. Enda Tarigan, menyayangkan masih adanya dugaan praktik perjudian yang beroperasi di wilayah Kecamatan Biru-Biru. Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas guna menindaklanjuti keresahan masyarakat.
"Kami berharap aparat dapat menindaklanjuti laporan masyarakat agar situasi tetap kondusif dan masyarakat merasa nyaman," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Sidodadi, Rusli. Menurutnya, dugaan aktivitas perjudian yang masih berlangsung telah menjadi perhatian masyarakat dan perlu mendapatkan penanganan serius dari pihak berwenang.
Rusli berharap jajaran kepolisian melakukan evaluasi dan langkah-langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Masih banyak polisi yang baik dan bekerja untuk masyarakat. Kami berharap persoalan ini menjadi perhatian serius," katanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait dugaan maraknya aktivitas perjudian di wilayah hukumnya, Kanit Reskrim Polsek Biru-Biru, Ipda Ricardo Nababan, belum memberikan penjelasan lebih lanjut.
Ketika dihubungi melalui telepon seluler, Ricardo hanya memberikan jawaban singkat.
"Maaf ya bang, nanti aja kita jumpa," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Biru-Biru maupun Polresta Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan tindakan yang diperlukan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. (ML)