-->

Wong Chun Sen Sebut PLN Ingkar Janji, Minta Kompensasi untuk Warga Medan

Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen menilai PT PLN (Persero) telah ingkar janji terkait penanganan gangguan kelistrikan (blackout) yang melanda Kota

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen menilai PT PLN (Persero) telah ingkar janji terkait penanganan gangguan kelistrikan (blackout) yang melanda Kota Medan dan sejumlah wilayah Sumatera Utara.

Pasalnya, estimasi penormalan listrik selama 6 hingga 8 jam yang sebelumnya disampaikan PLN tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Hingga Sabtu (23/5/2026), sebagian besar wilayah Kota Medan masih mengalami pemadaman listrik sejak padam pada Jumat (22/5/2026) pukul 18.45 WIB.

“Ini sudah hampir 24 jam listrik padam, berarti mereka ingkar janji. Masyarakat sudah sangat dirugikan, baik dari sisi ekonomi maupun aktivitas masyarakat jadi terkendala,” tegas Wong saat diwawancarai, Sabtu (23/5/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu meminta PLN memberikan kompensasi kepada masyarakat atas kerugian yang ditimbulkan akibat blackout tersebut.

“Sudah pasti masyarakat rugi atas kejadian ini, dari sisi mana pun pasti rugi. Kita minta ada kompensasi untuk masyarakat, karena kalau telat membayar iuran bulanan masyarakat dikenakan denda. Ini kesalahan PLN, maka juga harus ada kompensasi,” ujarnya.

Selain itu, Wong meminta PLN memberikan kepastian terkait waktu normalisasi listrik di seluruh wilayah Kota Medan.

“Saat ini kita tidak tahu kapan listrik bisa benar-benar hidup menyeluruh. Kita minta ada kepastian. Masyarakat sudah mengeluh, PT PLN harus bertanggung jawab,” katanya.

Wong juga mengkhawatirkan kondisi gelap berkepanjangan dapat memicu meningkatnya tindak kriminalitas di tengah masyarakat.

“Situasi gelap gulita tentu memancing terjadinya aksi kriminal. Kita tidak ingin itu terjadi. Sudah cukup masyarakat dirugikan atas kondisi listrik padam, jangan sampai merugikan hal lainnya lagi,” pungkasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini