-->

DPRD Medan Desak Rico Waas Evaluasi Kabid Dishub, Keluhan Lampu Jalan Tak Kunjung Ditindaklanjuti

Lambannya penanganan keluhan masyarakat terkait Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Medan kembali menuai kritik keras dari DPRD Kota Medan. Ang

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN – Lambannya penanganan keluhan masyarakat terkait Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Medan kembali menuai kritik keras dari DPRD Kota Medan. Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Golkar, Rommy Van Boy, mendesak Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas segera mengevaluasi kinerja Kepala Bidang Sarana Prasarana Angkutan dan Penerangan Jalan (SPAPJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Gultom Ridwan Parlin.

Desakan tersebut disampaikan Rommy menyusul banyaknya laporan masyarakat mengenai lampu penerangan jalan yang rusak maupun belum terpasang di sejumlah lingkungan. Menurutnya, berbagai pengaduan yang telah disampaikan warga selama ini seolah tidak mendapat perhatian serius dari Dinas Perhubungan.

"Minimnya pemasangan LPJU di lingkungan telah banyak meresahkan masyarakat. Banyak pengaduan masyarakat terkait LPJU tidak pernah disahuti Dishub Medan. Pengaduan sudah berbulan-bulan bahkan ada yang bertahun-tahun tidak ada respons, apalagi realisasinya," kata Rommy Van Boy kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Politisi Partai Golkar itu mengaku kerap menerima keluhan langsung dari masyarakat, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) V. Menurutnya, persoalan LPJU menjadi salah satu aspirasi yang paling sering disampaikan warga, baik melalui kegiatan reses anggota DPRD maupun melalui layanan pengaduan resmi milik Pemerintah Kota Medan.

"Keluhannya bermacam-macam, mulai dari lampu jalan yang belum pernah dipasang hingga lampu yang sudah lama rusak tetapi tidak kunjung diperbaiki. Warga sudah melapor melalui call center, juga menyampaikan saat reses, tetapi tidak ada tindak lanjut. Masyarakat tentu kecewa," ujarnya.

Rommy menilai keberadaan LPJU bukan sekadar fasilitas pendukung, melainkan kebutuhan dasar masyarakat yang berkaitan langsung dengan rasa aman dan kenyamanan warga saat beraktivitas pada malam hari.

Menurutnya, masih banyak ruas jalan dan lingkungan permukiman di Kota Medan yang gelap gulita karena minim penerangan. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi memicu meningkatnya angka kriminalitas, seperti pencurian, begal, hingga tindak kejahatan lainnya.

"Kalau lingkungan gelap, tentu sangat rawan. Banyak masyarakat merasa takut keluar rumah pada malam hari. Kondisi seperti ini bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan. Karena itu, persoalan LPJU jangan dianggap sepele," tegasnya.

Rommy menilai lambannya respons terhadap keluhan masyarakat menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pejabat yang bertanggung jawab di bidang penerangan jalan. Ia meminta Wali Kota Medan Rico Waas mengambil langkah tegas apabila kinerja pejabat terkait dinilai tidak mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

"Kalau memang tidak mampu menjalankan tugas dan menyahuti begitu banyak keluhan masyarakat, lebih baik dievaluasi. Bahkan kalau memang tidak sanggup, mundur saja dari jabatannya," tegas Rommy.

Ia berharap Wali Kota Medan segera memberikan perhatian serius terhadap persoalan LPJU yang hingga kini masih menjadi keluhan di berbagai wilayah Kota Medan. Menurutnya, pelayanan publik harus hadir secara nyata melalui respons yang cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat.

"Kita berharap Pak Wali Kota Rico Waas tanggap terhadap persoalan ini. Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa ada kepastian. Lampu penerangan jalan menyangkut keselamatan, keamanan, dan kenyamanan warga, sehingga harus menjadi prioritas pemerintah," pungkasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini