MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan mandat tegas kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Erfin Fahrurrazi untuk memperkuat koordinasi sekaligus mempercepat kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Namun, Rico mengingatkan bahwa percepatan kerja pemerintahan tidak boleh dilakukan secara serampangan. Setiap program dan kebijakan harus tetap terukur, jelas, terencana, serta berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pesan tersebut disampaikan Rico saat melantik dan mengambil sumpah Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda Kota Medan di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (11/8/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan setelah Sekda Kota Medan sebelumnya, Wiriya Alrahman, memasuki masa purnabakti.
“Kerja-kerja dari seluruh perangkat daerah itu benar-benar cepat, terukur, namun sesuai aturan dan perundang-undangan,” tegas Rico dalam acara yang turut dihadiri Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas, pimpinan perangkat daerah, serta para camat se-Kota Medan.
Jangan Kejar Cepat Jika Berujung Pelanggaran
Rico menekankan, tuntutan agar birokrasi bekerja cepat bukan berarti mengabaikan prosedur.
Menurutnya, kecepatan tanpa perencanaan dan ukuran kerja yang jelas justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama apabila pelaksanaan program tidak sesuai aturan.
“Kita tidak hanya memintanya dengan cepat. Meminta cepat itu terkadang yang membahayakan adalah bisa melanggar aturan-aturan. Maka dari itu harus terukur, jelas, dan terinci dengan baik,” ujarnya.
Karena itu, Rico meminta Erfin memastikan seluruh OPD memahami tugas, target dan tanggung jawab masing-masing.
Sebagai Pj Sekda, Erfin juga diminta tidak hanya menerima laporan administratif dari perangkat daerah. Ia harus memahami persoalan yang benar-benar terjadi di lapangan sehingga kebijakan maupun arahan yang diberikan dapat menjawab kebutuhan organisasi.
OPD Bermasalah Diminta Segera Dibenahi
Rico juga memberikan kewenangan kepada Erfin untuk melakukan pembinaan terhadap OPD yang dinilai belum menjalankan pola kerja sesuai target dan ketentuan.
Menurutnya, teguran harus diberikan secara baik dan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Apabila Bapak temukan OPD-OPD tidak sesuai cara kerjanya, pola kinerjanya, tegur dengan baik. Tegur sesuai aturan, benahi pola kerjanya,” tegas Rico.
Ia mengatakan, pembinaan harus menjadi langkah pertama dalam memperbaiki kinerja perangkat daerah.
Namun, apabila setelah diberikan arahan dan dilakukan pembenahan persoalan tersebut tetap tidak terselesaikan, Erfin diminta segera melaporkannya kepada Wali Kota untuk dilakukan evaluasi dan tindak lanjut.
“Bimbinglah rekan-rekan OPD. Berikan semangat pada mereka-mereka ini. Dan tentunya saya sebagai Wali Kota juga akan mengawasi pola kinerja kita semuanya,” katanya.
Diminta Humanis, Tapi Tetap Tegas
Di sisi lain, Rico mengingatkan Erfin agar membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pimpinan dan jajaran OPD.
Menurutnya, setiap perangkat daerah memiliki karakteristik, persoalan dan tantangan yang berbeda. Karena itu, pembinaan tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang seragam.
Rico meminta Erfin mengedepankan pendekatan humanis dalam membina aparatur, tanpa menghilangkan ketegasan sebagai pejabat yang bertanggung jawab mengoordinasikan jalannya pemerintahan.
“Namun juga kami berharap bisa menunjukkan kasih sayangnya juga. Bagaimanapun seluruh OPD juga adalah seorang manusia, mempunyai perasaan juga, tapi juga memiliki akal,” ujar Rico.
Menurutnya, pendekatan humanis dan ketegasan harus berjalan beriringan. Erfin harus mampu menjaga keseimbangan antara pembinaan, pengawasan dan penegakan disiplin.
Sekda Jadi Penggerak Ritme Pemerintahan
Rico menilai posisi Sekda memiliki peran strategis dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif.
Sebagai Pj Sekda, Erfin diharapkan mampu menjadi penghubung sekaligus pengarah bagi seluruh OPD sehingga tidak ada perangkat daerah yang berjalan sendiri-sendiri.
Koordinasi yang kuat diperlukan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih program, keterlambatan pelaksanaan kegiatan maupun lemahnya pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, seluruh jajaran Pemko Medan diminta menjadikan visi dan misi kepala daerah sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas.
Program dan kegiatan yang dilaksanakan perangkat daerah harus selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan, baik di tingkat nasional, provinsi maupun daerah.
Dengan demikian, seluruh OPD memiliki arah kerja yang sama dan setiap program dapat diukur capaian serta manfaatnya bagi masyarakat.
Erfin Gantikan Wiriya Alrahman
Erfin Fahrurrazi diangkat sebagai Pj Sekda Kota Medan berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.3.3/1304.K tanggal 10 Agustus 2026.
Ia menggantikan Wiriya Alrahman yang memasuki masa purnabakti.
Sebelumnya, Erfin berkarier di Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. Ia pernah menjabat sebagai Camat Tebing Syahbandar, sejumlah pejabat struktural di Sekretariat Daerah, serta bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Erfin kemudian dipercaya menjabat Sekretaris Inspektorat sebelum mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk posisi Inspektur Kota Medan.
Dalam proses seleksi tersebut, Erfin meraih peringkat pertama dan kemudian dilantik sebagai Inspektur Kota Medan oleh Wali Kota Medan Rico Waas pada 10 September 2025.
Kini, dengan jabatan barunya sebagai Pj Sekda, Erfin mendapat tanggung jawab lebih besar untuk membantu Wali Kota dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Tantangan utamanya adalah memastikan seluruh perangkat daerah mampu bergerak dalam satu ritme: bekerja cepat, bekerja terukur, bekerja sesuai aturan, dan pada akhirnya menghadirkan pelayanan yang semakin optimal bagi masyarakat Kota Medan.
