MEDAN – Kinerja Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan, Jhon Ester Lase, kembali menjadi sorotan. Dinas yang memegang peran strategis dalam pembangunan infrastruktur, penataan ruang, hingga pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) itu dinilai belum menunjukkan kinerja optimal, terutama dalam realisasi penggunaan anggaran.
Sorotan tersebut disampaikan Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurazi, Kamis (6/8/2026), menyusul banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan Dinas Perkimcikataru, khususnya terkait proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Menurut Erfin, rendahnya serapan anggaran menjadi indikator yang patut mendapat perhatian serius. Bahkan, berdasarkan evaluasi yang dilakukan Inspektorat, capaian realisasi anggaran Dinas Perkimcikataru disebut masih berada di bawah sejumlah kelurahan dan kecamatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
"Kalau kita lihat progres kerja Dinas Perkimcikataru Medan, serapan anggarannya paling rendah, bahkan berada di bawah kelurahan dan kecamatan. Padahal, Wali Kota Medan berharap besar dinas ini menjadi salah satu motor penggerak pembangunan sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan," ujar Erfin.
Ia menegaskan, kondisi tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pimpinan Dinas Perkimcikataru. Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap program pembangunan yang telah direncanakan benar-benar berjalan sesuai target serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain persoalan serapan anggaran, Inspektorat juga menerima berbagai masukan dari masyarakat mengenai pelayanan perizinan PBG. Keluhan tersebut, menurut Erfin, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat menghambat aktivitas masyarakat maupun investasi di Kota Medan.
"Dinas Perkimcikataru memiliki peran yang sangat strategis. Karena itu, pelayanan publik harus terus ditingkatkan sehingga tidak menjadi kendala bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian dalam pengurusan perizinan," katanya.
Erfin menambahkan, Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap telah menetapkan arah pembangunan melalui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kota Medan Tahun 2026 dengan tema "Pulih Bersama, Bangkit Lebih Kuat, Bergerak Serentak Membangun Kota Medan."
Tema tersebut, lanjutnya, menuntut seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak secara cepat, efektif, dan terukur dalam melaksanakan program pembangunan. Oleh karena itu, setiap OPD dituntut mampu mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan sekaligus mempercepat realisasi anggaran agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.
Namun demikian, menurut hasil evaluasi Inspektorat, implementasi target pembangunan tersebut dinilai belum tercermin secara maksimal pada kinerja Dinas Perkimcikataru.
Karena itu, evaluasi terhadap kepemimpinan dan kinerja organisasi dinilai menjadi langkah penting untuk memperbaiki efektivitas pelayanan, mempercepat realisasi program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, serta mengoptimalkan pemanfaatan anggaran daerah.
Dengan evaluasi tersebut, diharapkan Dinas Perkimcikataru mampu meningkatkan kinerjanya sehingga target pembangunan Kota Medan pada 2026 dapat tercapai sesuai harapan pemerintah daerah dan kebutuhan masyarakat.