-->

Polrestabes Medan Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia, 1.187 Kasus Diungkap dalam 300 Hari

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Kamis (6/8/2026), Polrestabes Med

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Kamis (6/8/2026), Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sindikat narkoba internasional jaringan Malaysia–Indonesia dan jaringan nasional yang beroperasi di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 29 kilogram sabu-sabu, 9 kilogram ganja, serta 1.350 bungkus pod vaping liquid yang mengandung narkotika.

Pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman Mapolrestabes Medan dan dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak. Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Medan, Kejaksaan Negeri Medan, Kodim 0201/Medan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Bea Cukai Medan, serta para pejabat utama Polrestabes Medan.

Dalam keterangannya, Kapolrestabes Medan menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berasal dari sejumlah pengungkapan kasus jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia maupun jaringan nasional yang dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.

Selain membongkar jaringan peredaran narkotika, Polrestabes Medan juga terus melakukan penindakan terhadap lokasi-lokasi yang dijadikan pusat transaksi narkoba.

"Pengungkapan ini terdiri dari dua sasaran utama, yakni pembongkaran barak-barak dan loket narkoba yang berada di wilayah hukum Polrestabes Medan, serta penindakan terhadap tempat hiburan malam yang dijadikan lokasi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba," ujar Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak.

Pengungkapan Naik 85 Persen

Kapolrestabes mengungkapkan, sepanjang 300 hari pelaksanaan program pemberantasan narkoba, jajaran Polrestabes Medan berhasil mengungkap 1.187 kasus narkotika.

Jumlah tersebut meningkat sangat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya mencapai 641 kasus.

Artinya, terdapat kenaikan 546 kasus atau sekitar 85 persen.

"Ini merupakan peningkatan yang sangat signifikan. Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, pengungkapan kasus naik sekitar 85 persen. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Satres Narkoba maupun jajaran Polsek," katanya.

Ia menjelaskan, tren peningkatan pengungkapan juga terlihat pada setiap periode 100 hari kerja.

Pada 100 hari pertama, Polrestabes Medan mengungkap 376 kasus, kemudian meningkat menjadi 380 kasus pada 100 hari kedua, dan kembali naik menjadi 431 kasus pada 100 hari ketiga.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Satres Narkoba, mulai dari Kasatres, Wakasat, para Kanit hingga seluruh personel yang telah bekerja keras mengungkap jaringan-jaringan narkoba," ucapnya.

1.434 Tersangka Ditangkap

Dari total 1.187 kasus yang berhasil diungkap, Polrestabes Medan menangkap 1.434 orang tersangka.

Barang bukti yang diamankan sepanjang periode tersebut juga terbilang fantastis, yakni sekitar 260 kilogram sabu-sabu, 67 kilogram ganja, hampir 95 ribu butir ekstasi, serta sekitar 22 ribu butir Happy Five.

Selain narkotika konvensional, polisi juga menemukan peningkatan signifikan terhadap peredaran pod vaping liquid yang mengandung zat berbahaya.

Menurut Kapolrestabes, tren penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektrik menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

"Untuk pod vaping liquid mengalami peningkatan cukup signifikan. Sampai saat ini kami telah mengungkap hampir 5.000 cartridge. Selain itu juga diamankan bahan baku berupa etomidate, perangkat vape atau device yang jumlahnya hampir 13 ribu unit, kemudian happy water sebanyak 215 saset, ketamin cair maupun serbuk, serta sekitar 60 botol bahan lainnya," jelasnya.

Tiga Wilayah Jadi Sorotan

Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes juga memaparkan tiga wilayah hukum Polsek yang mencatat angka pengungkapan kasus narkoba tertinggi selama 300 hari terakhir.

Ketiga wilayah tersebut yakni Polsek Medan Tembung, Polsek Medan Sunggal, dan Polsek Medan Kota.

Menurut Calvijn, tingginya angka pengungkapan menunjukkan kerja keras aparat kepolisian. Namun, di sisi lain juga menjadi indikator bahwa wilayah tersebut masih menjadi daerah rawan peredaran narkotika.

"Ada tiga wilayah dengan pengungkapan tertinggi, yaitu Polsek Medan Tembung, Polsek Medan Sunggal, dan Polsek Medan Kota. Saya mengapresiasi kinerja para Kapolsek. Namun saya juga mengingatkan agar terus meningkatkan pengawasan karena wilayah tersebut masih menjadi lokasi yang rawan terhadap peredaran narkoba," tegasnya.

Kapolrestabes menegaskan pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui penindakan terhadap jaringan internasional, penggerebekan barak narkoba, pengawasan tempat hiburan malam, hingga upaya pencegahan melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, keberhasilan memutus mata rantai peredaran narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar Kota Medan terbebas dari ancaman narkoba.

Share:
Komentar

Berita Terkini