-->

Puntung Rokok Diduga Sambar Pertalite, Dua Rumah di Pematangsiantar Ludes Terbakar, Kerugian Rp550 Juta

Hanya dalam hitungan menit, kobaran api melalap dua unit rumah di Jalan Sumber Jaya 1, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang

Editor: PoskotaSumut.id author photo


PEMATANGSIANTAR
– Hanya dalam hitungan menit, kobaran api melalap dua unit rumah di Jalan Sumber Jaya 1, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Sabtu (8/8/2026) siang.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 12.20 WIB tersebut diduga dipicu puntung rokok yang menyambar minyak jenis Pertalite saat hendak dituangkan ke dalam botol untuk dijual.

Dua rumah yang terdampak diketahui masing-masing milik Risma Verawati Aritonang (55) dan Tri Kase (49).

Kapolsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar, AKP Martua Manik, SH, MH, mengatakan peristiwa bermula ketika Risma yang sehari-hari menjalankan usaha warung kelontong sedang menuangkan Pertalite ke dalam botol.

Saat proses pengisian berlangsung, Risma melihat sebuah puntung rokok berada tidak jauh dari lokasi.

Ia kemudian berusaha mengambil puntung rokok tersebut dengan maksud membuangnya. Namun, saat hendak mengambilnya, tiba-tiba api menyambar botol berisi Pertalite.

Api dengan cepat membesar dan membuat Risma panik.

"Api tiba-tiba menyambar minyak yang sedang dituangkan. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar," ujar AKP Martua Manik.

Kobaran api yang semakin besar kemudian merambat ke rumah Tri Kase yang berada persis di sebelah rumah Risma.

Warga yang melihat kejadian tersebut langsung berupaya memberikan pertolongan dan melaporkan kebakaran kepada petugas.

Personel piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar yang menerima informasi segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penanganan awal.

Enam Mobil Damkar Dikerahkan

Petugas pemadam kebakaran kemudian dikerahkan untuk menjinakkan kobaran api yang terus membesar.

Sekitar pukul 13.40 WIB, sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Pematangsiantar bersama satu unit mobil Damkar PT STTC tiba di lokasi kejadian.

Petugas langsung melakukan upaya pemadaman.

Setelah sekitar 15 menit berjibaku dengan kobaran api, petugas akhirnya berhasil mengendalikan dan memadamkan api sekitar pukul 13.55 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Setelah situasi dinyatakan aman, personel Polsek Siantar Martoba bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Olah TKP dilakukan untuk memastikan sumber api sekaligus mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait peristiwa kebakaran tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga sumber api berasal dari puntung rokok yang kemudian menyambar Pertalite yang sedang dituangkan.

"Sumber api berasal dari puntung rokok yang menyambar minyak yang dituangkan korban Risma Verawati Aritonang. Korban jiwa nihil," jelas Kapolsek.

Kerugian Capai Rp550 Juta

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian material yang cukup besar.

Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp550 juta.

Kerugian tersebut tidak hanya berasal dari dua bangunan rumah yang terbakar, tetapi juga sejumlah barang milik korban. Bahkan satu unit mobil Toyota Avanza milik Risma turut mengalami kerusakan akibat terkena kobaran api.

Peristiwa tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak menganggap remeh puntung rokok, khususnya ketika berada di dekat bahan-bahan yang mudah terbakar seperti bahan bakar minyak.

Kapolsek mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika menangani atau menyimpan bahan yang mudah terbakar di lingkungan rumah maupun tempat usaha.

"Kewaspadaan dan kehati-hatian menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi," pungkas AKP Martua Manik.

Share:
Komentar

Berita Terkini