JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mempercepat penataan dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) serta optimalisasi aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Pemprov Sumut dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen itu ditegaskan Wakil Gubernur Sumut Surya saat memaparkan capaian dan langkah strategis Pemprov Sumut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (15/9/2026).
RDP dengan agenda Evaluasi Terkait Pengelolaan Aset Pemda/BMD dan Aset BUMD Berkontribusi dalam PAD tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi II (KK.III), Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta.
Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, Surya menjelaskan Pemprov Sumut terus mempercepat proses sertifikasi, inventarisasi hingga digitalisasi tata kelola aset daerah.
Menurutnya, pembenahan tersebut penting untuk memastikan aset daerah memiliki status hukum yang jelas, meminimalkan potensi sengketa, sekaligus memetakan aset yang memiliki nilai ekonomis.
“Bagi Pemprov Sumut, pengelolaan aset bukan lagi sekadar persoalan administratif atau pencatatan di atas kertas. Kita ubah paradigma ini. Aset-aset yang dimiliki daerah harus dipastikan clear and clean, lalu dipetakan potensinya agar bisa menjadi mesin penggerak ekonomi baru yang produktif guna menyokong PAD kita,” ujar Surya.
BUMD Didorong Lebih Profesional
Selain pembenahan BMD, Pemprov Sumut juga terus mendorong transformasi bisnis BUMD agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.
Surya mengatakan, pembenahan internal BUMD dilakukan melalui skema transformasi bisnis yang mengedepankan akuntabilitas dan pengawasan.
Setiap klaster BUMD, kata dia, dituntut tidak hanya sehat secara korporasi, tetapi juga mampu mengoptimalkan aset daerah untuk menciptakan ruang investasi baru di Sumatera Utara.
“Pemprov Sumut di bawah semangat kolaborasi terus melakukan monitoring ketat terhadap performa BUMD. Kita tuntut inovasi dan profesionalisme,” katanya.
Surya menambahkan, optimalisasi aset oleh BUMD diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap penguatan fiskal daerah.
Dengan pengelolaan aset yang lebih produktif, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk mendukung pembiayaan pembangunan, termasuk infrastruktur dan pelayanan publik.
“Pengelolaan aset yang optimal oleh BUMD akan berdampak langsung terhadap penguatan fiskal daerah, yang pada akhirnya membiayai program-program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik langsung untuk masyarakat Sumatera Utara,” tambahnya.
Komisi II Apresiasi Langkah Sumut
Pemaparan Pemprov Sumut mendapat respons positif dari sejumlah anggota Komisi II DPR RI.
Langkah proaktif Pemprov Sumut dalam mengamankan hak atas tanah dan aset fisik daerah dinilai dapat menjadi salah satu contoh tata kelola aset yang dapat diterapkan oleh pemerintah daerah lainnya.
Dalam RDP tersebut, Pemprov Sumut menegaskan bahwa penataan aset tidak hanya diarahkan untuk menyelesaikan persoalan administrasi dan legalitas, tetapi juga memastikan aset daerah dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan berkontribusi terhadap PAD.
Turut mendampingi Wakil Gubernur Sumut Surya dalam RDP tersebut Pj Sekretaris Daerah Timur Tumanggor, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sutan Tolang Lubis, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumut Muhammad Suib, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Fariz Hutagalung, serta Kepala Badan Penghubung Sumut Ichsanul Arifin Siregar.
.jpeg)