-->

Kadis LHK Sumut Tekankan Rehabilitasi Mangrove Berbasis Masyarakat

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya rehabilitasi mangrove da

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara  menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya rehabilitasi mangrove dan kawasan pesisir. Masyarakat yang tinggal di sekitar pantai dinilai memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga kelestarian ekosistem pesisir.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas LHK Provinsi Sumatera Utara H. Heri Wahyudi Marpaung, S.STP., M.AP. dalam temu pers bersama insan media di ruang Dekranasda kantor Gubernur Sumatera Utara. Dalam kegiatan tersebut, ia menjelaskan bahwa upaya rehabilitasi mangrove tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat setempat.

Menurutnya, masyarakat yang berada di sekitr kawasan pesisir merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan mangrove. Karena itu, pelibatan mereka menjadi bagian penting untuk mendukung keberhasilan penanaman sekaligus menjaga keberlanjutan kawasan yang direhabilitasi.

Upaya rehabilitasi mangrove juga membutuhkan pendekatan khusus karena karakteristik ekosistem pesisir berbeda dengan hutan tropis, hutan daratan, maupun hutan pegunungan. Demikian pula dengan lahan gambut yang memerlukan penanganan sesuai kondisi dan karakteristiknya.

Dalam kesempatan tersebut, Kadis LHK Sumut turut menyoroti persoalan kebakaran lahan dan kabut asap yang berdampak terhadap sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Sumatera Utara.

Ia menjelaskan, berdasarkan pemantauan yang disampaikannya, sebelumnya sempat ditemukan dua titik api di wilayah Sumatera Utara, masing-masing di kawasan Kawanjahin Raslagi dan Kabupaten Samosir. Titik api tersebut, menurut keterangannya, telah berhasil ditangani melalui kerja sama masyarakat, BPBD, Manggala Agni, dan unsur pemerintah daerah.

Ia juga menyampaikan bahwa pada saat temu pers berlangsung, tidak terpantau titik api di Sumatera Utara. Meski demikian, kondisi udara masih terdampak kabut asap yang terbawa angin dari wilayah lain yang mengalami kebakaran lahan.

Menurutnya, persoalan kabut asap yang berlangsung cukup lama perlu menjadi perhatian bersama. Kebakaran di lahan gambut menjadi salah satu persoalan yang memerlukan penanganan khusus, terutama ketika kondisi gambut mengering sehingga api dapat menyebar dan menghasilkan asap dalam jumlah besar.

Ia menjelaskan, lahan gambut perlu dijaga agar tetap basah dan memiliki ketersediaan air yang memadai. Kondisi gambut yang kering dapat meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran dan mempersulit proses pemadaman.

Karena itu, penanganan lahan gambut membutuhkan pendekatan tersendiri, termasuk upaya pemulihan dan pengelolaan tata air yang sesuai dengan karakteristik ekosistemnya.

Kadis LHK Sumut juga mengajak masyarakat dan insan pers untuk berkolaborasi dalam menyampaikan informasi serta edukasi mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran lahan.

Menurutnya, upaya penanggulangan kabut asap tidak cukup hanya dilakukan pemerintah. Diperlukan kesadaran dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat agar pencegahan kebakaran dapat berjalan lebih efektif.

Ia berharap kondisi kabut asap tidak berlangsung berkepanjangan dan masyarakat tetap terlindungi dari dampak buruk pencemaran udara.

Melalui kerja sama pemerintah, masyarakat, dan media, upaya menjaga kelestarian lingkungan di Sumatera Utara diharapkan semakin kuat, baik melalui rehabilitasi mangrove dan pesisir maupun pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Share:
Komentar

Berita Terkini