-->

Sumut Siapkan Taman Kehati Seluas 14 Hektare, Tanaman Endemik dan Satwa Akan Dilestarikan

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) merencanakan pembangunan Taman Keanekaragaman Hayati (Taman Kehati) seluas 14 hektare di kawasan Ku

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) merencanakan pembangunan Taman Keanekaragaman Hayati (Taman Kehati) seluas 14 hektare di kawasan Kuala Bekala. Taman ini diproyeksikan menjadi kawasan konservasi baru untuk melestarikan tanaman endemik khas Sumatera Utara sekaligus mengembangkan ekosistem bagi berbagai jenis satwa.

Program tersebut merupakan salah satu program strategis daerah di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Pembangunannya direncanakan secara bertahap, dengan target soft launching pada 2027 dan pengembangan infrastruktur serta vegetasi hingga 2029.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara, Dr.Ari Harahap. M.H. pada temu pers di ruang Dekranasda Provsu di kantor Gubernur Sumatera Utara, Jum'at (16/10/2026) mengatakan, bahwa Taman Kehati tidak hanya berfungsi sebagai tempat koleksi tanaman, tetapi juga sebagai kawasan pengembangan ekologi baru yang mendukung pelestarian flora dan fauna.

“Jadi, Taman Kehati ini bukan hanya menyimpan tanaman, tetapi juga terkait dengan satwanya. Akan dibangun semacam ekosistem baru dengan berbagai spesies tanaman dan satwa untuk kepentingan pelestarian lingkungan,” terangnya.

Dijelaskannya, salah satu prioritas utama pembangunan taman ini adalah pelestarian tanaman endemik atau tumbuhan khas Sumatera Utara. Keberadaan tanaman tersebut diharapkan dapat dipertahankan melalui pengembangan kawasan konservasi yang terencana.

Selain tanaman, aspek pelestarian satwa juga menjadi bagian dari konsep pengembangan taman. Dengan demikian, kawasan tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang lebih seimbang dan menjadi bagian dari upaya menjaga keanekaragaman hayati daerah.

Lahan 14 Hektare Masih Menunggu Penyelesaian Status Aset

Dalam penjelasannya, Ari juga menerangkan, pihak Dinas LHK Sumut menyebutkan bahwa lahan seluas 14 hektare telah direncanakan untuk pembangunan Taman Kehati. Namun, pemanfaatan lahan tersebut masih memerlukan penyelesaian administrasi dan kepastian status aset.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, kawasan yang dipertimbangkan merupakan bagian dari lahan yang dikelola untuk berbagai kegiatan, termasuk perkebunan dan fasilitas lainnya. Proses pemanfaatannya masih perlu ditindaklanjuti karena aset tersebut disebut berkaitan dengan kewenangan kementerian.

“Jadi, kita belum bisa memastikan secara struktural apabila aset ini belum menjadi milik kita. Sekarang proses permohonan masih berjalan dan perlu ditindaklanjuti,” demikian penjelasan dalam temu pers tersebut.ungkapnya.


Penyelesaian status aset menjadi tahapan penting sebelum pembangunan fisik dilaksanakan. Setelah proses tersebut tuntas, Pemprov Sumut dapat melanjutkan perencanaan teknis, mulai dari penentuan spesies tanaman, penyusunan desain vegetasi, perencanaan infrastruktur, hingga pengurusan perizinan yang diperlukan.

"Pemerintah juga berupaya mengoptimalkan potensi lahan yang tersedia melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten dan kota serta perguruan tinggi. Pendekatan ini dilakukan agar program konservasi dapat diwujudkan tanpa harus bergantung pada pembebasan lahan baru."jelasnya 


Dikembangkan sebagai Kawasan Konservasi di Luar Hutan

Taman Kehati merupakan kawasan konservasi keanekaragaman hayati yang dikembangkan di luar kawasan hutan. Konsepnya berbeda dengan kawasan hutan konservasi yang telah terbentuk secara alami karena Taman Kehati dapat dibangun melalui penataan vegetasi, penanaman spesies tertentu, dan pengembangan habitat yang mendukung kelangsungan flora dan fauna.

Dalam pemaparannya juga, bahwa luas minimal Taman Kehati tingkat provinsi yang menjadi acuan adalah 10 hektare. Dengan rencana pemanfaatan lahan seluas 14 hektare, kawasan yang direncanakan tersebut melampaui luasan minimum yang disebutkan dalam paparan.

Sebelum menentukan lokasi Kuala Bekala, pemerintah daerah disebut telah mengidentifikasi sejumlah calon lokasi di beberapa daerah, termasuk Labuhanbatu Utara, Pematangsiantar, Rantau Prapat, dan kawasan sekitar Danau Toba. Namun, lokasi-lokasi tersebut dinilai belum memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan.

Kuala Bekala kemudian dipertimbangkan karena dinilai memiliki potensi lahan yang dapat dikembangkan melalui kerja sama pemanfaatan aset.

Pemprov Sumut berharap pembangunan Taman Kehati dapat menjadi langkah nyata untuk memperkuat pelestarian tanaman endemik, menjaga keanekaragaman satwa, serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

Apabila seluruh tahapan administrasi dan perencanaan berjalan sesuai target, Taman Kehati ini diharapkan menjadi salah satu kawasan konservasi baru yang memberikan manfaat ekologis jangka panjang bagi Sumatera Utara.

Share:
Komentar

Berita Terkini