![]() |
| Kepala Bidang Pengembangan Kebudayaan: Sylvia Rosita Armayanti Lubis, S.Sos, M.SP |
MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) terus berupaya meningkatkan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) sebagai salah satu indikator keberhasilan pembangunan sektor kebudayaan di daerah.
Berdasarkan data yang dipaparkan Disbudparekraf Sumut, perkembangan indeks pembangunan kebudayaan menunjukkan tren peningkatan setelah sempat mengalami penurunan akibat pandemi COVID-19.
Pada 2018, indeks pembangunan kebudayaan Sumatera Utara tercatat sebesar 50,73. Kemudian pada 2020 mengalami penurunan menjadi 50,33, sebelum kembali meningkat menjadi 52,47 pada 2022 dan 54,28 pada 2023.
Untuk 2026, Pemprov Sumut menargetkan indeks pembangunan kebudayaan mencapai 56,5. Namun, angka realisasi tahun berjalan belum dapat dipastikan karena hasil pengukurannya baru akan dirilis pada akhir tahun.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disbuparekraf Sumut melalui Kepala Bidang Pengembangan Kebudayaan: Sylvia Rosita Armayanti Lubis, S.Sos, M.SP, pada konferensi pers bersama wartawan, Jumat (6/11/2026).
Dalam paparannya, dijelaskan bahwa peningkatan indeks pembangunan kebudayaan tidak hanya berorientasi pada pelestarian warisan budaya, tetapi juga memperkuat dimensi ekonomi budaya, termasuk kesejahteraan pekerja seni dan optimalisasi ruang-ruang kreatif.
Menurutnya, kedua aspek tersebut menjadi perhatian karena sempat mengalami tekanan dan capaian rendah selama pandemi COVID-19.
Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong strategi nyata melalui penguatan ekosistem kebudayaan dengan cakupan yang lebih luas.
Pengukuran Indeks Pembangunan Kebudayaan sendiri mencakup tujuh dimensi utama dengan bobot penilaian berbeda.
Dimensi warisan budaya memiliki bobot 25 persen, pendidikan 20 persen, ketahanan sosial budaya 20 persen, ekonomi budaya 10 persen, ekspresi budaya 10 persen, budaya literasi 10 persen, serta kesetaraan gender sebesar 5 persen.
Ketujuh dimensi tersebut menjadi dasar dalam mengukur perkembangan pembangunan kebudayaan secara menyeluruh.
Disbudparekraf Sumut berharap berbagai program pelestarian warisan budaya, pengembangan kreativitas seniman, peningkatan aktivitas kebudayaan serta penguatan ruang ekspresi masyarakat dapat mendorong pencapaian target IPK pada 2026.
Dengan demikian, pembangunan kebudayaan tidak hanya menjaga identitas dan kekayaan tradisi daerah, tetapi juga mampu memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat serta pembangunan ekonomi kreatif di Sumatera Utara.
