MEDAN - Dua dari lima pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) terpaksa ditembak dibagian kakinya Tim Reskrim Unit Pidum Polrestabes Medan. Karena, berusaha melakukan perlawanan saat ditangkap, Rabu 8 Maret 2023.
Kelimanya disangkakan melakukan tindak pidana curanmor di Jalan Mistar Kecamatan Petisah pada, Rabu 1 Maret 2023, lalu. Penangkapan para pelaku langsung dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes.Pol. Valentino Alfa Tatareda, SH.SIK.MSi, Kasat Reskim Kompl Teuku Fahtir Mustafa,SIK.MH dan Kanit Pidum Iptu Wisnu. Kelima pelaku diantaranya berinisial, Junaidi, Danu,Dema, Izal dan JA.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH didampingi Kanit Pidum, Iptu Wisnu mengatakan, para pelaku berdomisili di Jalan Mistar dan Jalan KM 12, Binjai.
“Para tersangka sudah 30 kali melakukan aksinya mulai tahun 2022 di tempat yang berbeda. Mereka fokus untuk melakukan tindak pidana pencurian ditempat kos kosan di lokasi sekitar Ayahanda, Darussalam, dan di Jalan Setia Budi,”kata Kompol Fathir, Rabu 8 Maret 2023.
Dari pelaku turut diamankan barang bukti berupa 2 unit kendaraan hasil kejahatan.
“Ada 3 pelaku lainnya yang sudah kita lakukan identifikasi sebagai pelaku penadah dan sekarang masih dalam pengejaran kami,”jelasnya.
“Kami upayakan dalam waktu dekat dapat kami tangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap barang bukti dari 30 lokasi kejahatan lainnya,” sambung Kompol Fathir.
Kompol Fathir menyebutkan hasil dari kejahatan pelaku digunakan untuk kebutuhan hidup serta membeli narkoba.
“Terhadap kelima pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polrestabes Medan dan dikenakan Pasal 363 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.