Diduga Alami Sakit Perut, Pejaga Gudang Ditemukan Tewas

Polres Pematang Siantar menemukan sesosok Mayat berjenis kelamin laki-laki di Gudang Mebel Jati Mas yang berada di Jalan Medan KM 5,5 Kelurahan Sumber

Editor: PoskotaSumut.id author photo




PEMATANGSIANTAR - Polres Pematang Siantar menemukan sesosok Mayat berjenis kelamin laki-laki di Gudang Mebel Jati Mas yang berada di Jalan Medan KM 5,5 Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Sabtu 8 April 2023, sekira pukul 07.50 Wib.

Kapolres AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya, dan Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, menyebutkan, Korban merupakan karyawan yg bekerja pada Gudang Mebel Jati Mas dan bertugas sebagai penjaga gudang.

"Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban bertugas menjaga gudang pada malam hari" kata AKP. Rusdy, Sabtu 8 April 2023


Istri korban menerangkan bahwa sebelum meninggal dunia korban telah mempunyai riwayat sakit perut sehingga sering mengeluhkan sakit.

"Sebelum ditemukan meninggal dunia istri korban menyarankan agar korban tidak usah bekerja. Namun, korban tetap ingin bekerja sehingga oleh istri korban memberikan obat - obatan serta botol yg berisi air panas untuk antisipasi apabila perut korban kembali kambuh sakitnya," terang AKP Rusdy.

Selanjutnya Pada hari Sabtu tanggal 08 April 2023 sekira pukul 07.50 Wib, James Anggiat Nababan yang akan menggantikan korban menjaga gudang pada pagi hari menemukan korban telah meninggal dunia dalam posisi berbaring menyamping ke kiri dan dari mulut korban ditemukan bekas muntah cairan  diduga kopi.

Dari barang pribadi korban ditemukan obat2an pereda sakit perut serta 1 buah botol yg berisikan air.

Korban kemudian dibawa ke RSUD Djasamen Saragih untuk dilakukan VeR mayat sedangkan para saksi dibawa ke Polsek Siantar Martoba untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan korban di RSUD Djasamen Saragih, dokter tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan setelah para saksi dilakukan pemeriksaan di Polsek Siantar Martoba kemudian oleh keluarga korban (istri) bermohon agar tidak dilakukan outopsi.

"Setelah membuat surat permohonan tersebut kemudian oleh keluarga korban membawa korban ke rumah duka untuk disemayamkan" ujar Rusdy.

Share:
Komentar

Berita Terkini