-->

PKS Daftarkan BCAD ke KPU Medan, Targetkan 14 Kursi DPRD Medan

Pemilu Legislatif 2024 mendatang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menargetkan 14 kursi di DPRD Medan.

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN - Pemilu Legislatif 2024 mendatang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menargetkan 14 kursi di DPRD Medan.

Hal ini dikatakan Ketua DPD PKS Kota Medan, H Kasman Marasakti Lubis LC MA tampak didampingi Sekretaris H Doli Indra Rangkuti, Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) Wahyudi, Bendahara Hj Sri Rezeki AMd, Wakil Ketua DPRD Medan, Ust Rajuddin Sagala SPd bersama anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS bersama para pengurus saat mendaftarkan Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) ke KPU Kota Medan, Jumat 12 Mei 2023

Dikatakannya, dari tujuh anggota DPRD Medan, nantinya sebagian besar menjadi calon anggota DPRD Sumut. Saat disinggung siapa saja, Kasman menyatakan nantikan bisa dilihat dari daftar calon yang didaftarkan di KPU Medan maupun KPU Sumut. 

Di akhir temu persnya, ia meminta dukungan dan doa serta datang ke TPS menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Legislatif di 2024.

Kedatangan pengurus PKS Kota Medan, langsung diterima Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramdani Damanik didampingi komisioner KPU Rinaldi Khair. Berkas yang dibawa oleh DPD PKS Kota Medan langsung diverifikasi oleh petugas.

Kepada wartawan Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik menyebutkan bahwa PKS merupaka partai ketiga setelah PDI Perjuangan dan NasDem yang mendaftarkan bakal calon legislatif mereka ke KPU Kota Medan.

“PDI Perjuangan dan Nasdem, telah mendaftarkan pada hari sebelumnya,” ujarnya sembari menyebutkan Diketahui masa pendaftaran bakal calon legislatif akan berlangsung hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Untuk 2024 mendatang, lanjut Kasman, PKS Kota Medan masih memberikan amanah kepada Rajuddin Sagala untuk maju di DPRD Medan. 

Share:
Komentar

Berita Terkini