MEDAN - 33 DPC Gapeksindo se- Sumut Dikukuhkan Ketua DPD Erick Lumban Tobing, pada kegiatan Muscab Bersama, Jumat 23 Juni 2023, di Le Polonia Hotel, Medan.
Mengusung Thema Era Gapeksindo Muda dan Sub thema "Meningkatkan Keterhubungan dengan Mitra Gapeksindo", diharapkan para DPC-DPC dapat mengembangkan dan mengibarkan Bendera Gapeksindo di daerahnya masing-masing.
Pengukuhan dilakukan Penyerahan bendera Gapeksindo yang diwakili oleh Ketua Gapeksindo kota Medan Steve Excel Aditya Korua
"Kegiatan Muscab Bersama ini harus kita sesuaikan dengan AD ART Gapeksindo, supaya tidak melanggar. Kemudian, Muscab ini digelar dikarenakan selama tiga tahun ini kita dihadapkan dengan Covid 19,praktis semua DPC-DPC kita sudah mati SK defenitivenya. Setelah kita pertanyakan dengan DPP, DPP memberikan refrensi dengan daerah lain yang setatusnya sama seperti kita. Maka, DPP menyarankan agar Muscab digelar dan anggap saja seperti membuat DPC-DPC baru. "terang Erikson yang biasa dipanggil Mentor.
Erik juga menjelaskan, kalau sekarang DPC-DPC yang hadir itu memakai SK Mandat yang nantinya bakal dikukuhkan. Oleh karenanya, Muscab ini tidak melanggar AD ART. Sebab, yang memuscabkan DPD.
Selain itu, Muscab ini digelar juga diakibatkan adanya Regulasi Undang-Undang No. 2 Tahun 2017, tentang Jasa Kontruksi, semua asosiasi konstruksi terkena dampaknya. Namun, bukan SPUJK tapi KTA
"Ini semua terkena dampak, mulai dari DPP sampai ke DPC, harus memiliki anggota 20 orang masing-masing daerah.
Adapun DPC-DPC yang dikukuhkan ialah, Medan, Asahan, Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara, Tanjung Balai, BatuBara, Madina, Tapsel, Padangsidempuan, Tapteng, Sibolga, Tapanuli Utara, Toba, Humbang Hasudutan, Simalungun, Siantar, Karo, Tebing Tinggi, Sergai, Deli Serdang, Binjai, Langkat, Pakpak Bharat, Gunung Sitoli, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, Paluta, Palas, dan Samosir.