-->

Diduga Terima Upeti Oknum Disnaker Simalungun & Pejabat Terkait Bersekongkol Backingi Bongkar Muat Ilegal Di KEK Sei Mangkei

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)Sei Mangkei yang berlokasi di Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara,merupakan salah satu KE

Editor: PoskotaSumut.id author photo


SIMALUNGUN - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)Sei Mangkei yang berlokasi di Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara,merupakan salah satu KEK yang diharapkan sebagai motor pengerak perekonomian di Indonesia yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2012 dan merupakan KEK Pertama yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 27 Januari 2023

Adapun kegiatan utama perusahaan di KEK Sei Mangkei berupa industri pengolahan kelapa sawit, pengolahan karet,pariwisata dan  logistik.

Saat ini KEK Sei Mangkei difokuskan menjadi pusat pengembangan industri hilir kelapa sawit dan karet berskala besar dan berkualitas internasional. 

Sebagai kawasan industri yang berada di sentra bahan baku berbasis agro dan dekat dengan Selat Malaka, KEK Sei Mangkei juga memiliki bisnis pendukung yaitu logistik dan pariwisata.

Dengan memiliki luas areal sekitar 2007Ha,KEK Sei Mangkei diyakini mampu menarik investor dan menciptakan potensi industri lainnya terutama di sektor hilir dengan nilai tambah yang tinggi.

Ironis nya di Kawasan Ekonomi Khusus yang merupakan Objek Vital Nasional seharus nya aman dan seteril dari kegiatan-kegiatan yang beraroma negatif dan ilegal. 

Saat ini di dalam KEK Sei Mangkei beroperasi Serikat Pekerja Bongkar Muat mengatas namakan  Federasi Serikat Pekerja Trasportasi Indonesia(SPTI) yang diduga kuat ilegal, alasan nya karna Serikat Pekerja tersebut tidak memiliki legalitas yang jelas dan tidak tercatat di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Simalungun,ironis nya justru Serikat Pekerja Bongkar Muat yang diduga ilegal tersebut aman dan leluasa beroperasi tanpa ada teguran dari pihak PT. Kinra Sebagai Penanggung jawab Pengelolah KEK Sei Mangkei. 

Berdasarkan Surat Kep:001/org/DPD FSPTI-K-SPSI/1/2023 tentang komposisi Pengurusan DPC F- SPTI Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2023-2028 adalah Ketua Irawadi dan Sekretaris Syaril yang memiliki dokumen lengkap dari Kementrian Hukum dan Ham,Dirjen PHI Kementerian Tenaga Kerja dan tercatat di Dinas Tenaga Kerja Simalungun.

Namun aneh nya ketika ingin menjalin kemitraan dengan pihak perusahaan di KEK Sei Mangkel melalui Pimpinan Unit Kerja (PUK) dari F-PSTI terlihat dipesulit oleh pihak-pihak terkait dengan alasan-alasan yang tidak mengacu kepada aturan dan perundang undangan yang berlaku. 

Informasi yang digali oleh awak media dari beberapa sumber kredibel yang minta indetitas nya dirahasiakan,menyebutkan terkait Serikat Bongkar Muat yang saat ini beroperasi di KEK Sei Mangkei diduga dibackingi oleh Oknum pejabat di Pemkab Simalungun,Administrator,Pejabat di PT. Kinra,Oknum Kades,Pengurus SPBUN dll,info nya mereka tiap bulan menerima upeti dari Pengurus Serikat Bongkar Muat yang Sekarang.ungkap nya. 

"Maka nya Serikat bongkar muat F- SPTI orang abang walaupun memiliki dokumen lengkap akan selalu dipersulit oleh oknum pejabat Dinas Tenaga Kerja, Administrator,hingga oknum Pejabat di PT. Kinra dengan alasan-alasan yang tidak masuk akal,"kata sumber, Rabu, 28 Juni 2023.

"Mereka semua sudah bersekongkol itu bang,karna memang putaran uang bongkar muat di Kawasan Sei Mangkei cukup besar dan sangat Pantastis,hampir semua oknum oknum tertentu mendapat bagian disitu bang,' ucapnya lagi.

Sumber lain menyebutkan, Seorang Pangulu inisial 'JMN"yang merangkap jabatan karyawan dan Ketua SPBUN di PKS Unit Sei Mangkei merupakan salah satu orang yang mengkordinir beroperasi nya kegiatan Serikat Pekerja Bongkar Muat ilegal di KEK Sei Mangkei. 

" Kalau orang abang mau berhasil, main kan terus bang,bila perlu naikan di banyak media dan viralkan ke Jakarta biar tau istana dan Kementrian BUMN mengetahui bahwa diKEK Sei Mangkei marak beroperasi kegiatan bongkar muat ilegal yang diback up oleh orang.dalam sendiri,"terang nya.

Demi Keseimbang berita,  awak media coba melakukan Komfirmasi dengan Direktur PT. Kinra Edwar Ginting sebagai penanggung jawab Pengelolah di KEK Sei Mangkei.

Melalui Pesan Aplikasi Whatsapp Selasa, 27 Juni 2023. Sekira Pukul 17:20 WIB terkait beroperasi nya Serikat Pekerja Bongkar Muat yang diduga Ilegal di Kawasan Sei Mangkei tidak kunjung memberikan jawaban, terkesan Edward Ginting alergi dengan Komfirmasi wartawan.

Sementars Kadis Tenaga Kerja Simalungun Riando Parlindungan Purba saat ditanyai terkait ada nya Serikat Pekerja Bongkar Muat F-SPTI yang legalitas tidak jelas dan tidak tercatat di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Simalungun, namun bisa bebas,aman beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus Industri Sei Mangkei tidak menjawab pertanyaan subtansi yang dilayangkan awak medi.

Riando hanya memberi kan jawaban. "siang sanina dimana berita nya gak bisa dibuka dan ia, mau nanya sanina, itu siapa yang buat beritanya,karena ada juga masuk rilis itu ke aku selain yg sanina kirim, ngkap nya kepada awak media. (Rel)

Share:
Komentar

Berita Terkini