MEDAN - Polrestabes Medan dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal berhasil melakukan penggerebekan terhadap sebuah pabrik pembuatan oli ilegal dengan merk tertentu dan ternama yang beredar di pasaran pada Kamis 31 Agustus 2023, pagi.
Dalam pengungkapan ini, berhasil diamankan lima orang yang sedang berada di gudan dan ribuan kemasan botol oli ilegal yang sudah siap dipasarkan.
“IBenar,kita ada menggerebek pabrik oli illegal di kawasan Deli Serdang,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis 31 Agustus 2023 sore.
Sejauh ini, penyidik Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Medan masih memeriksa lima orang tersebut dan belum berstatus tersangka.
Dari informasi yang didapat, pemilik pabrik pembuatan oli ilegal ini pun juga turut diamankan. Melihat banyaknya ribuan botol yang diamankan petugas, pelaku oli ilegal ini bisa meraup keuntungan hingga ratusan juta dalam setiap bulannya.
“Kalau untuk rincian keuntungan yang didapatkan belum dapat kita pastikan, karena sejauh ini masih dalam pemeriksaan kita. Besok dijelaskan langsung oleh Pak Kapolres ya,” cetus Kasat Reskrim. Red