Keterangan foto: foto korban semasa hidupnya dan surat laporan SP2HP keluarga korban.
BATUBARA - Gawat..!! sudah hampir 4 tahun kasus pembunuhan seorang wanita penjaga warung di Batubara, Sumatera Utara,hingga sampai saat ini belum juga menuikan hasil atau tidak terungkap di wilayah hukum Kepolisian Polres Batubara.
Akibatnya, keluarga korban merasa sangat kecewa terhadap kinerja Polres Batubara yang terlalu lamban menangani kasus tersebut.
Kasus pembunuhan yang menimpa seorang wanita penjaga warung berinisial IW, terjadi pada 5 Januari 2020 sekitar pukul 13.00 Wib, di salah satu warung tepatnya di Jalan Lintas Sumatera, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar.
Pada hari kejadian, korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam warung dengan sejumlah luka di bagian kepala dan leher. Namun hingga hari ini kasusnya belum juga ada titik terang. Padahal kasus ini sempat menggegerkan dan menghebohkan masyarakat khususnya di wilayah Batubara.
Dilokasi kejadian, terlihat warung yang menjadi tempat kejadian peristiwa kasus pembunuhan ini, kini sudah tidak beroperasi lagi, bahkan seluruh bangunan warung sudah diselimuti semak belukar.
Adik korban, Rudi yang ditemui awak media di kediamannya di Dusun IV Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lima Puluh Batubara, Senin 18 September 2023. Mengatakan dirinya dan keluarga sangat kecewa terhadap kinerja Polres Batubara yang dinilai sangat lamban,dalam pengungkapan kasus pembunuhan kakaknya yang saat ini ditangani Satreskrim Polres Batubara.
Adi juga mengaku selama kasus ini bergulir, Satreskrim Batubara hanya sekali memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) tertanggal 14 Agustus 2023.
"Ya menurut kami sendiri atas nama keluarga, masalah kasus ini lamban kali sampai hampir empat tahun. Masa kami suruh sabar-sabar saja, sampai kapanlah sabarnya," ungkap Rudi.
Menurut Rudi, pihak keluarga juga berencana akan melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara untuk mendapat kepastian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Elysa Simaremare yang dikonfirmasi awak media terkait perkembangan kasus tersebut melalui pesan whatsapp, hingga berita ini dibuat belum menjawab pertanyaan awak media. (Tim)