-->

Sengketa Lahan di Labusel: Kelompok Tani Desak DPRD Segera Gelar RDP

Kelompok Tani Panji Perjuangan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, kembali melakukan aksi unjuk rasa

Editor: PoskotaSumut.id author photo


LABUSEL - Kelompok Tani Panji Perjuangan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Labuhanbatu Selatan, menuntut penyelesaian sengketa lahan seluas 118,5 hektar yang diklaim sebagai milik mereka, Senin (16/3/2026).

Lahan tersebut sebelumnya dikelola oleh PT Supra Mitra Abadi (SMA), namun kelompok tani menganggap bahwa lahan tersebut adalah milik mereka berdasarkan surat Gubernur Sumatera Utara tahun 1968. Mereka menuduh PT SMA telah mengambil alih lahan tersebut secara paksa pada tahun 1986.

Dalam aksi tersebut, perwakilan kelompok tani, Raymon Pakpahan, menyatakan bahwa mereka telah berjuang lama untuk mendapatkan hak atas lahan tersebut, namun belum mendapatkan keadilan. "Kami meminta DPRD Labusel untuk memanggil pihak PT SMA dan melakukan mediasi untuk menyelesaikan sengketa lahan ini," ucapnya.

Sementara itu, pihak PT SMA belum memberikan keterangan lebih rinci terkait kepemilikan lahan tersebut. Dewan DPRD Labuhanbatu Selatan melalui Sekwan DPRD Labusel Plh. Sahrul Tanjung yang diwakili Kabag Persidangan Benget Manalu telah berjanji untuk mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mempertemukan kedua belah pihak. "Bamus DPRD akan diagendakan RDP pada tanggal 30 Maret 2026 mendatang," pungkasnya. (Haryan Harahap)

Share:
Komentar

Berita Terkini