MEDAN - Sebanyak 1.623 pelamar telah dipastikan memenuhi syarat seleksi administrasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan pada Tahun Anggaran 2023. Pengumuman hasil seleksi administrasi ini telah diumumkan pada tanggal 27 Oktober 2023 berdasarkan pada Pengumuman Nomor: 002/PANSEL-PPPK/X/2023.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, PPPK Tenaga Fungsional Guru memiliki jumlah formasi sebanyak 608 formasi. Dari 1.420 jumlah pelamar yang mendaftar, 1.383 pelamar dinyatakan memenuhi syarat dan 37 pelamar tidak memenuhi syarat.
Sedangkan jumlah formasi pada PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 97 formasi, yang terbagi menjadi 30 formasi khusus dan 67 formasi umum. Dari 340 pelamar, sebanyak 240 pelamar memenuhi syarat dan 100 pelamar tidak memenuhi syarat.
Jumlah pelamar PPPK Tenaga Kesehatan untuk Formasi Khusus sebanyak 67 pelamar, dan hasil verifikasinya menunjukkan sebanyak 62 pelamar dinyatakan memenuhi syarat dan 5 pelamar tidak memenuhi syarat.
Sedangkan jumlah pelamar PPPK Tenaga Kesehatan untuk Formasi Umum sebanyak 273 pelamar, dengan hasil verifikasi sebanyak 178 pelamar dinyatakan memenuhi syarat dan 95 pelamar tidak memenuhi syarat.
Lulusan seleksi administrasi seleksi akan mengikuti Kompetensi/Ujian CAT atau Computer Assisted Test yang akan diselenggarakan bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara sesuai jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahun 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, mengingatkan para pelamar Populasi dan Praktek Kerja (PPPK) agar tidak mempercayai oknum tertentu yang mengaku bisa membantu proses kelulusan.
"Kalau ada yang mengaku-ngaku bisa meluluskan itu sudah pasti bohong," tegasnya.