-->

KPK Sosialisasikan Anti Korupsi ke DPRD Medan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi antikorupsi kepada Anggota DPRD Kota Medan beserta pasangan mereka di Ruang Sidang Paripurna

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi antikorupsi kepada Anggota DPRD Kota Medan beserta pasangan mereka di Ruang Sidang Paripurna DPRD Medan pada Jumat 27 Oktober 2023. 

Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK sebagai upaya pencegahan korupsi dan gratifikasi yang bertujuan untuk membangun kesadaran, pemahaman, penanaman nilai-nilai, sikap, dan perilaku antikorupsi bagi anggota DPRD beserta pasangannya.

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya, memimpin sosialisasi ini secara langsung. 

Herda menyatakan bahwa KPK sangat mengapresiasi dan mendukung Kegiatan ini, dan mengharapkan agar kegiatan tersebut berdampak positif bagi upaya pemberantasan korupsi di wilayah Kota Medan.

Ketua DPRD Medan, Hasyim, menyatakan dukungannya terhadap KPK untuk melaksanakan tugas dan fungsinya, termasuk berkoordinasi dan konsultasi terkait upaya pemberantasan korupsi di wilayah Kota Medan. 

Hasyim juga mengapresiasi Sekretariat DPRD Kota Medan atas penyediaan sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam satu aplikasi terpadu bernama SMART-WAN (Sistem Informasi Manajemen Perkantoran Terpadu dan Media Dewan) yang telah berjalan selama lebih kurang dua tahun dan telah berhasil direduplikasi oleh Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang, serta beberapa daerah di Provinsi Sumatera Utara.

Selain itu, Hasyim juga mendukung Sekretariat DPRD Kota Medan dalam mewujudkan zona integritas sebagai langkah awal dalam mewujudkan birokrasi pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan yang efektif dan efisien.

Share:
Komentar

Berita Terkini