-->

Habiburahman Sinuraya : RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 tak Terpisahkan dengan Visi Misi Pembangunan Kota

Setelah melalui tahapan penyempurnaan, Pansus DPRD Kota Medan berharap Ranperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Medan No 7 t

Editor: PoskotaSumut.id author photo

Ketua Pansus Ranperda Pembahasan tentang RPJMD 2021-2026, Habiburrahman Sinuraya 

MEDAN - Setelah melalui tahapan penyempurnaan, Pansus DPRD Kota Medan berharap Ranperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Medan No 7 tahun 2021 dapat direalisasikan oleh Pemko Medan setelah disahkan menjadi Peraturan Daerah. Ketua Pansus Ranperda Pembahasan tentang RPJMD 2021-2026, Habiburrahman Sinuraya menyampaikan harapannya dalam rapat paripurna di gedung dewan, Selasa 14 November 2023.

Habiburrahman mengungkapkan bahwa Pansus DPRD Medan telah melakukan pembahasan dengan BAPPEDA Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, dan Staff Ahli USU dalam penyempurnaan Ranperda. Sinuraya juga berharap agar Ranperda ini dapat menjadi bagian tak terpisahkan dalam pencapaian visi dan misi pembangunan Kota Medan.

Sinuraya menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 didasarkan pada kondisi sumber daya, potensi yang dimiliki, faktor-faktor keberhasilan, serta evaluasi pembangunan dan isu-isu strategis yang berkembang. Seiring dinamika dan perkembangan yang ada, RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 membutuhkan penyempurnaan substansi lebih lanjut dan penyelarasan dengan kebijakan atau peraturan baru yang berlaku.

Berdasarkan Permendagri No 86 tahun 2017, RPJMD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan yang mendasar, seperti politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah atau perubahan kebijakan nasional. RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 berpedoman pada RPJPD Kota Medan tahun 2005-2025 serta memperhatikan RPJM Nasional dan RPJM Provinsi Sumut.

Dalam rapat paripurna, Sinuraya juga berharap bahwa Pemko Medan kedepannya dapat menjadi yang terbaik, maju dan kondusif. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyempurnaan Ranperda RPJMD.

Share:
Komentar

Berita Terkini