P. SIANTAR - Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar siap menggelontor kan dana hibah sebesar Rp. 38.4 miliar, untuk event Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tahun 2024.
Dana ini akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) senilai Rp.25,2 miliar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp. 6 miliar, dan Polres Pematang Siantar untuk pengamanan, sebesar Rp.7,2 miliar.
Dalam sebuah Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Kota Pematang Siantar tentang Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilu Legislatif Tahun 2024 dan Menyangkut Hal-hal lain seputar Stabilitas Kamtibmas.
Wali Kota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani Sp.A, menyampaikan bahwa seiring dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 Pasal 1 ayat (4), Forum Koordinasi Pimpinan di daerah, selanjutnya disebut Forkopimda, adalah forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum daerah.
Menurut dr. Susanti, Rakor ini diselenggarakan untuk mendorong dialog dan membuka kesempatan untuk memberikan gagasan baru tentang bagaimana memajukan Kota Pematang Siantar dengan semangat Sapangambei Manoktok Hitei, yang berarti bekerja sama untuk mencapai tujuan mulia dan menciptakan lingkungan yang sehat, sejahtera, dan berkualitas.
Persiapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 harus dilakukan dengan baik dan benar. TNI dan kepolisian siaga mengantisipasi masalah dan menjaga kamtibmas, karena menjelang pemilihan presiden dan legislatif, stabilitas kamtibmas harus menjadi prioritas utama.
Dalam forum tersebut, dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemko Pematang Siantar dengan penyelenggara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematang Siantar Tahun 2024. Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tanggal 24 Januari 2023 yang mengatur Topik Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Pemko Pematang Siantar telah mempersiapkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematang Siantar Tahun 2024.
Hibah tersebut senilai Rp.25.200.000.000 (dua puluh lima miliar dua ratus juta rupiah) untuk KPU Kota Pematang Siantar dan Rp.6.000.000.000 (enam miliar rupiah) untuk Bawaslu Kota Pematang Siantar.
Peraturan SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/435 /SJ Tanggal 24 Januari 2023 menyatakan bahwa pencairan belanja hibah kegiatan pemilihan dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama pada Tahun Anggaran 2023 sebesar 40 persen dari nilai NPHD dan tahap kedua pada Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen dari nilai NPHD.
Untuk polisi Pematang Siantar, dana hibah senilai Rp.7.200.000.000 (tujuh miliar dua ratus juta rupiah) disediakan dari APBD Kota Pematang Siantar TA 2024 untuk pengamanan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pematang Siantar, Ir Ali Akbar melaporkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematang Siantar Nomor 200.1.1/219/III/2023 xxx tanggal xxxxxx tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Pematang Siantar Tahun 2023, dan SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ xxxx tanggal xxxxxx tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk membantu menjaga keamanan dan merangkul para pemimpin opini dari berbagai bidang untuk memastikan kamtibmas yang aman dan terjaga.
Para peserta yang terlibat dalam rapat ini antara lain adalah komponen Unsur Forkopimda Kota Pematang Siantar, KPU dan Bawaslu Kota Pematang Siantar, asisten I, II, dan III Sekretariat Daerah Kota Pematang Siantar, staf ahli Wali Kota Pematang Siantar, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), pimpinan OPD terkait, Forum Koordinasi Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Manajer PTPN III, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Camat, Kapolsek, dan Danramil se-Kota Pematang Siantar.
Dalam rapat tersebut, dilakukan penandatanganan NPHD untuk penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematang Siantar Tahun 2024. Dan, juga penandatanganan Pakta Integritas Hak Mutlak dan Berita Acara oleh dr. Susanti, Ketua KPU Kota Pematang Siantar Muhammad Isman Hutabarat, Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar Nanang Wahyudi Harahap SSos, dan Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK.
Hadir juga, Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematang Siantar Jurist Precisely Sitepu SH MH, Dandim 0207/Simalungun diwakili Kapten Inf GJ Sipayung, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Junaedi Sitanggang SSTP MSi, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pematang Siantar diwakili Pangasian H Sirait, Ketua FKUB Kota Pematang Siantar HM Ali Lubis, Ketua FKDM Kota Pematang Siantar Sunarioko, dan Manajer PTPN III Fefriandi Bangun.