MEDAN - Polda Sumatera Utara melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota Bawaslu Medan, berinisial AH, karena terlibat dalam pemerasan seorang calon legislatif (caleg). Selain AH, polisi juga menangkap dua warga sipil berinisial FH dan IG atas kasus yang sama.
“Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah satu calon anggota legislatif Kota Medan,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Rabu malam 15 November 2023.
Hadi mengatakan bahwa kasus ini dilaporkanw korban. Para pelaku menjalankan aksinya dengan mempersulit pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan korban dalam menjadi anggota DPRD Kota Medan.
“Ya.... Aksi yang dilakukan tersangka terkait pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan. Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan untuk menjadi anggota DPRD Kota Medan,” jelasnya.
AH sendiri ditangkap pada Selasa malam 14 November 2023, di Hotel JW Marriott, Medan.