-->

Polres Karo Tangkap 3 Penganiaya Anggota Polri di Desa Doulu

Tiga dari lima pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri yang terjadi di Simpang Dusim Doulu Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo pada Senin, 30 Oktobe

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN - Tiga dari lima pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri yang terjadi di Simpang Dusim Doulu Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo pada Senin, 30 Oktober 2023 sekitar pukul 00.30 WIB, berhasil diciduk oleh polisi tanpa kesulitan. 

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA melalui PLT. Kasat Reskrim AKP Hendry Tobing, S.H. 

Dari pemeriksaan saksi sebanyak 14 orang, didapatkan bahwa pelaku penganiayaan tersebut terdiri dari tiga orang warga Desa Doulu, yakni YP (17), JS (32), dan JT (26), dengan JS sebagai pelaku penikaman. 

Melalui hasil penyelidikan terhadap ketiga pelaku, polisi dapat mengamankan YP pada Rabu, 01 November 2023 sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Doulu.

Menurut Kasat Reskrim, dari keterangan YP, berhasil diidentifikasi dua pelaku lainnya, yaitu MST (32), warga Desa Doulu, dan JSM als Rambo (32), warga Desa Semangat Gunung. Kamis, 2 November 2023 sekitar pukul 12.00 WIB, polisi berhasil menangkap kedua pelaku beserta 1 unit mobil rental yang digunakan untuk mencegat korban ketika kejadian penganiayaan. 

Dari hasil pemeriksaan terhadap YP, MST (32), dan JSM als Rambo (32), ketiganya mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap Maykel Jordan dan Jeriko pada malam Senin, 30 Oktober 2023. Namun, dua pelaku lainnya, JS dan JT, masih dalam tahap penyelidikan unit Opsnal Satreskrim Polres Karo.

Kasat Reskrim menutup pernyataannya dengan menyatakan bahwa ketiga pelaku yang berhasil diamankan telah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo atas tindakan penganiayaan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara berdasarkan pasal 351 ayat (2) dan pasal 170 dari KUHPidana. Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kedua tersangka lainnya terkait keberadaan mereka.(GO2) 

Share:
Komentar

Berita Terkini