Ratusan Massa GODAM Unjuk Rasa Tuntut Nasib Mereka

Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gube

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN - Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan. 7 November 2023.

Para pengemudi ojek dari platform Grab, Gojek, Maxim, InDriver, dan Shopefood menuntut perhatian terhadap nasib rekannya.


Mereka menolak program serta sistem kerja aplikator yang menerapkan tarif atau argo yang rendah dan dianggap merugikan pengemudi ojek. 

Ketua Umum GODAMS, Agam Zubir, membacakan tuntutan massa di mobil komando dengan pengeras suara dan meminta Pemprov Sumut menerbitkan Perda atau Pergub sebagai aturan dan payung hukum bagi pengemudi ojek online yang beroperasi di wilayah Sumut.


Massa aksi juga menuntut pemerintah menindak aplikator yang tidak memberi jaminan keselamatan kerja dan mobilitas para pengemudi ojek online. 

Mereka juga menyerukan pihak berwenang untuk mencabut izin operasional aplikator yang tidak bersedia membuka kantor layanan di Kota Medan.

Para pengemudi ojek online yang berasal dari berbagai wilayah di Sumut ini menggunakan atribut lengkap masing-masing dan membawa poster bertuliskan tolak tarif murah. Setelah satu jam melakukan aksi, wakil perusahaan aplikator dari Grab, Gojek, dan Maxim menerima tuntutan yang disampaikan massa. 


Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut, Yunus Pasodung, yang hadir sebagai perwakilan Pemprov Sumut, memfasilitasi pertemuan para pendemo dengan perwakilan aplikator.

Aksi damai ini mendapatkan pengawalan dari personel kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Sumut. 

Unjuk rasa ini sempat menimbulkan kemacetan di sekitar Kantor Gubernur Sumut, sehingga petugas polisi lalu lintas harus melakukan pengaturan secara ekstra dan beberapa ruas jalan dialihkan untuk mengurai kemacetan.

Meskipun tidak berhasil bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, para pendemo diundang ke dalam kantor Gubernur untuk membicarakan tuntutan mereka. 

Salah satu wakil aplikator, Yudi, mengatakan bahwa tuntutan massa akan disampaikan kepada pimpinan manajemen aplikator di Jakarta untuk selanjutnya diproses. 

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut juga menyatakan bahwa mereka akan menyampaikan tuntutan pengemudi ojek online ke pimpinan mereka.

Share:
Komentar

Berita Terkini