-->

Sky Garden/Key Garden Kutalimbaru Ilegal, Pemprov Sumut Tegaskan tidak Pernah Terbitkan Izin Usaha

Editor: PoskotaSumut.id author photo


DELISERDANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan bahwa tidak pernah menerbitkan izin klub malam atau diskotik untuk Sky Garden atau Key Garden yang terletak di Desa Namurubejulu, Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut, Faisal Arif Nasution, menyampaikan pernyataan tersebut, Selasa 14 November 2023.

Setelah menghadiri rapat koordinasi lapangan tindak lanjut penanggulangan penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) Sky Garden/Key Garden di halaman Sky Garden, Desa Namurubejulu, Kutalimbaru, Deliserdang.

"Pemprov Sumatera Utara melalui Dinas PMPTSP tidak pernah menerbitkan izin klub hiburan malam atau diskotek untuk Sky Garden atau Key Garden," ujarnya dengan tegas, didampingi Kepala Dinas PMPTSP Deliserdang, dan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Deliserdang.

Ia juga menambahkan bahwa menurut informasi dari Kepala Dinas CKTR Deliserdang, lokasi Sky Garden/Key Garden berada di Kawasan Perkebunan sesuai Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Deliserdang. 

Hal ini menjadikan tempat tersebut bukan termasuk kawasan perdagangan dan jasa. Sehingga apabila pelaku usaha mengajukan perizinan, tata ruang dari tempat tersebut tidak bisa disetujui.

Dalam hal ini, Faisal juga menekankan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan bangunan gedung, bangunan yang tidak melaksanakan fungsi sesuai dengan izin bangunan.

Maka, dapat dikenakan sanksi pencabutan izin, yang kewenangannya ada di kabupaten/kota. Selain itu juga didapati pelanggaran pemakaian tenaga listrik yang mempengaruhi pengukuran dan batas daya dari PLN Cabang Binjai.

"Pelanggaran-pelanggaran tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," papar Faisal.

Faisal menegaskan juga komitmen Pemprov Sumut dalam pemberantasan Narkoba di Sumut. "Pemprov Sumut berkomitmen tinggi pada pemberantasan Narkoba, Pak Pj Gubernur memberikan atensi yang tinggi pada kasus ini," katanya.

Seperti diketahui, Sky Garden/Key Garden di Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, digrebek oleh pasukan gabungan Polri dan TNI beberapa waktu lalu. Pada saat penggrebekan, ditemukan dugaan peredaran Narkoba hingga prostitusi, yang kini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan oleh Polrestabes Medan.

Share:
Komentar

Berita Terkini