MEDAN - Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 dari Presiden Joko Widodo, secara virtual, Rabu 29 November 2023.
Pj Gubernur menekankan perlunya percepatan realisasi anggaran dengan tujuan untuk mempercepat pergerakan perekonomian Indonesia di tengah ketidakstabilan geopolitik dunia.
Ia mengingatkan para Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memprioritaskan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan mengerem potensi kesalahan dalam penggunaan uang.
"Saya harap dalam pengelolaan anggaran dilakukan secara ketat, disiplin, efisien, tepat sasaran dan transparan sehingga penggunaannya maksimal dan dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Pj Gubernur, yang didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Arief Sudarto Trinugroho, dan Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli.
Presiden Joko Widodo, di sisi lain, meminta agar TKD dimanfaatkan secara tepat untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan layanan publik.
Ia mendesak jajarannya untuk mengerjakan proyek-proyek pembangunan yang belum terselesaikan agar bisa segera selesai, sebab periode kepemimpinannya akan berakhir pada tahun 2024.
"Tahun 2024 adalah tahun terakhir pemerintahan periode ini, sehingga saya pesan agar anggaran dioptimalkan, tuntaskan agenda pembangunan yang belum selesai, yang sudah direncanakan tetapi belum bisa, tuntaskan," kata Presiden Joko Widodo.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa proses pengiriman DIPA dan TKD pada tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kementerian Keuangan kini menggunakan aplikasi digital untuk mempercepat proses birokrasi dan penghematan penggunaan kertas.
Penggunaan aplikasi Sakti yang didigitalkan akan mempercepat tata kelola, efisiensi anggaran, "green budgeting" dan keamanan dokumen dan data.
Dalam rangka meningkatkan pergerakan ekonomi, percepatan realisasi anggaran menjadi tertib penting. Pemerintah pusat turut memberi pengarahan agar Pemda dapat memprioritaskan transparansi dalam penggunaan anggaran dan disiplin dalam mengelolanya agar terhindar dari kesalahan.
Presiden Joko Widodo juga menginstruksikan agar TKD dimanfaatkan secara tepat, sementara Kementerian Keuangan melaksanakan pengiriman DIPA dan TKD dengan aplikasi digital untuk meningkatkan efisiensi anggaran.
